GridHEALTH.id - Konfirmasi kasus Covid-19 masih berkisar di angka 1.000 setiap harinya.
Pada Senin (4/7/2022), Kementerian Kesehatan RI melaporkan adanya penambahan kasus positif sebanyak 1.434 dan 1.868 pasien telah dinyatakan sembuh.
Di tengah lonjakan kasus ini, masyarakat diminta untuk segera mendapatkan vaksinasi dosis tambahan atau booster.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dalam waktu 2 minggu, vaksin booster jadi syarat wajib untuk masuk ke fasilitas umum.
Seperti mal, kantor, restoran, dan bahkan transportasi umum yang banyak digunakan oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan setelah menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pun juga tetap akan dilakukan, untuk menekan angka penularan Covid-19.
"Pemerintah akan kembali meningkatkan kebijakan intensif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," ujarnya dikutip dari Antara via Kompas.com, Senin (4/7/2022).
Ia melanjutkan, "Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maskimal dua minggu lagi."
Baca Juga: MUI Fatwakan Vaksin Covid-19 CanSino Haram, Mengandung Embrio Janin Bayi
Selain di Indonesia, peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi di beberapa negara seperti Prancis, Italia, dan Jerman.
Akan diberlakukannya aturan vaksin booster sebagai syarat penggunaan fasilitas umum, selain karena adanya lonjakan kasus, juga disebabkan oleh capaian vaksinasi dosis ketiga yang masih rendah.
Source | : | Kompas.com,Kemenkes RI |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar