GridHEALTH.id - Konfirmasi kasus Covid-19 masih berkisar di angka 1.000 setiap harinya.
Pada Senin (4/7/2022), Kementerian Kesehatan RI melaporkan adanya penambahan kasus positif sebanyak 1.434 dan 1.868 pasien telah dinyatakan sembuh.
Di tengah lonjakan kasus ini, masyarakat diminta untuk segera mendapatkan vaksinasi dosis tambahan atau booster.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dalam waktu 2 minggu, vaksin booster jadi syarat wajib untuk masuk ke fasilitas umum.
Seperti mal, kantor, restoran, dan bahkan transportasi umum yang banyak digunakan oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan setelah menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pun juga tetap akan dilakukan, untuk menekan angka penularan Covid-19.
"Pemerintah akan kembali meningkatkan kebijakan intensif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," ujarnya dikutip dari Antara via Kompas.com, Senin (4/7/2022).
Ia melanjutkan, "Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maskimal dua minggu lagi."
Baca Juga: MUI Fatwakan Vaksin Covid-19 CanSino Haram, Mengandung Embrio Janin Bayi
Selain di Indonesia, peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi di beberapa negara seperti Prancis, Italia, dan Jerman.
Akan diberlakukannya aturan vaksin booster sebagai syarat penggunaan fasilitas umum, selain karena adanya lonjakan kasus, juga disebabkan oleh capaian vaksinasi dosis ketiga yang masih rendah.
Dari data PeduliLindungi, dalam satu hari ada sekitar 1,9 juta orang yang masuk ke mal. Namun hanya 24,6 persen di antara mereka yang sudah menerima vaksinasi booster.
Vaksin dosis ketiga dibutuhkan, karena antibodi masyarkaat yang semakin berkurang setelah menerima dosis kedua vaksinasi Covid-19.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," jelas Luhut.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin juga mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi.
Menurutnya, orang yang sudah divaksin memang masih punya risiko untuk tertular, tapi kondisinya tidak akan parah.
"(Vaksin booster) tidak akan menghalangi kita kena, tapi kalau kena, pilek-pilek sedikit tidak perlu ke rumah sakit sembuh sendiri. Mari lakukan booster," ujarnya, Minggu (3/7/2022), di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sentra vaksinasi booster yang ada di fasilitas umum seperti bandara, stasiun kereta api, terminal, bahkan pusat perbelanjaan akan diaktifkan kembali. (*)
Baca Juga: Hati-hati IDI Sebut Capaian Vaksin Booster Masih Rendah, Pandemi Belum Usai
Source | : | Kompas.com,Kemenkes RI |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar