Komponen utama pada ganja (Cannabis) adalah golongan cannabinoids.
Cannabinoids sendiri terdiri dari berbagai komponen, dimana yang utama adalah Tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat Psikoaktif, dan Cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat Psikoaktif.
THC menyebabkan efek-efek terhadap mental termasuk menyebabkan memabukkan dan ketergantungan.
Sedangkan CBD memiliki efek farmakologi sebagai anti kejang.
CBD memang sudah dikembangkan menjadi obat, dan sudah mendapat persetujuan oleh FDA, misalnya dengan nama Epidiolex, yang mengandung 100 mg/mL CBD dalam sirup.
Obat ini diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox-Gastaut syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS), yang sudah tidak berespon terhadap obat lain.
Baca Juga: Titik Pijat di Punggung yang Harus Diketahui dan Fungsinya Masing-masing
Bagaimana dengan obat untuk pasien cerebral palsy?
Menurut Prof Zullies, untuk pasien Cerebral Palsy, maka gejala kejang itulah yang akan dicoba diatasi dengan ganja.
Tetapi tentu saja yang dibutuhkan adalah CBD-nya, bukan keseluruhan dari tanaman ganja, karena kalau dalam bentuk tanaman, dia masih bercampur dengan THC yang bisa menyebabkan banyak efek samping pada mental dan memabukkan.
Tapi yang harus tekankan di sini adalah, kandungan dalam ganja medis bisa jadi alternatif pengobatan. Akan tetapi bukan pilihan pertama karena ada aspek lain yang harus dipertimbangkan.
Jikapun sudah jadi senyawa murni, seperti CBD, terukur dosisinya dan diawasi pengobatannya oleh dokter yang kompeten.
“Urgensi ganja medis pada dunia medis sebenarnya tidak besar, lebih kepada memberikan alternatif obat, terutama jika obat-obat yang sudah ada tidak memberikan efek yang diinginkan. Meski demikian, untuk menyatakan bahwa obat lain tidak efektif tentu saja ada prosedurnya, dengan melakukan pemeriksaan yang akurat dan penggunaan obat yang adekuat."
"Posisi ganja medis ini sebenarnya justru merupakan alternatif dari obat lain, jika memang tidak memberikan respon yang baik. Ganja medis baru bisa digunakan jika obat lain sudah tidak mempan, itupun dengan catatan bahwa ganja medis yang digunakan berupa obat yang sudah teruji klinis, sehingga dosis dan cara penggunaannya jelas,” terang Prof Zullies.
Adapun obat yang berasal dari ganja seperti Epidiolex ini bisa menjadi legal ketika didaftarkan ke badan otoritas obat seperti BPOM, dan disetujui untuk dapat digunakan sebagai terapi.
Source | : | Rilis IDI |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar