"Soalnya kalau kita gegabah, marah-marah, anak justru akan trauma dengan teriakan-teriakan kita. Lebih baik diarahkan ke pihak berwajib, tenang (jadi) bisa memilah tindakan apa yang tetap rasional. Yang justru tidak merugikan dan memberikan contoh yang negatif ke anak," pungkasnya.
Anak yang menjadi korban pelecehan seksual, juga mendapatkan pendampingan dan konseling psikologis untuk mengatasi trauma anak.
Dokter Ratih juga berharap, orangtua dapat memberikan pendidikan seksual dan relasi kepada anak, agar bisa melindungi diri saat ada orang asing yang berusaha menyentuh area private mereka.
"Misalnya untuk anak-anak yang masih kecil, kita ajarkan ada empat area yang tidak boleh dilihat, disentuh oleh orang lain. Kecuali oleh orangtua atau ibu, atau dokter yang ditemani orangtua. Kayak misalnya mulut, dada, alat kelamin, dan bokong," pungkasnya.
Ia menyayangkan masih banyak orangtua yang merasa hal tersebut belum perlu diajarkan ke anak-anak. Padahal, pendidikan seksual dan relasi sangat penting, serta bukan hanya untuk menghindari anak hamil di luar nikah. (*)
Baca Juga: Proses dan Efek Samping Hukuman Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar