GridHEALTH.id - Muncul rencana penyuntikan vaksin booster Covid-19 secara rutin bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Harbuwono Saksono, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (30/8/2022).
Vaksin booster ini bila terlaksana, bukan termasuk program wajib dari pemerintah.
"Kita tidak pernah tahu kapan kita akan terus melakukan booster, karena mungkin ada booster keempat, kelima, keenam, dan seterusnya," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Komisi IX DPR RI.
"Sehingga kelihatannya booster menjadi vaksinasi rutin nantinya, ketika kita sudah masuk fase endemik," sambungnya.
Karena berada di luar vaksinasi Covid-19 program pemerintah, vaksin booster diadakan secara rutin dan berbayar.
Hanya saja, bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PIB) BPJS akan tetap digratiskan.
Mengapa masyarakat harus bayar untuk vaksin booster?
Lebih lanjut, Dante mengatakan kalau pada 2023 nanti, pemerintah sudah tidak akan menggelontorkan dana untuk pembelian vaksin Covid-19.
"Untuk itulah pemerintah hadir, memberikan belanja vaksin untuk kelompok PBI. Tapi, ada juga tetap bagian lain, juga bisa berbayar nantinya untuk vaksinasi booster tambahan," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa vaksin booster merupakan hal yang dilakukan oleh seluruh masyarakat, demi keselamatan bersama.
Baca Juga: 6 Kombinasi Vaksin Booster Terbaru, Jangan Sampai Tidak Tahu!
Source | : | Youtube,corona.jakarta.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar