GridHEALTH.id - Kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak yang belum diketahui penyebabnya, belakangan mengalami peningkatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, memberikan instruksi kepada seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas bentuk cair untuk sementara waktu.
Adapun instruksi itu, tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progresive Acute Kidney Injury).
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi surat edaran tersebut, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/10/2022).
Ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami, di surat edaran tersebut para nakes juga diimbau untuk tidak meresepkan obat sirup terlebih dulu.
"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Bagi anak yang sakit, seperti mengalami demam, sebaiknya dilakukan tata laksana non farmakologis terlebih dulu. Misalnya mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.
Tata laksana gangguan ginjal akut misterius pada anak
Kemnkes juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/2/I/3305/2022 terkait penanganan gangguan ginjal ini.
Sebagai informasi, gangguan ginjal akut misterius telah terjadi pada awal tahun 2022 ini. Hanya saja, kasusnya naik pada September lalu.
"Sejumlah antisipasi telah kita lakukan termasuk melakukan fasilitas dengan menyusun pedoman penatalaksaan GagalGinjal Akut pada anak," kata Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes, dikutip dari Sehat Negeriku, Jumat (17/10/2022).
Baca Juga: Disebabkan Infeksi Virus? IDAI; 152 Anak Alami Gangguan Ginjal Akut Misterius
Penanganan gangguan ginjal akut di rumah sakit, dengan melakukan pemeriksaan berlanjut pada fungsi ginjal.
Apabila ditemukan fungsi ginjal meningkat, maka langkah selanjutnya adalah pemeriksaan lanjutana untuk menegakan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan apakah terjadi komplikasi.
Jika ditemukan mengalami gangguan ginjal akut misterius, anak akan dirawat di ruang intensif seperti High Care Unit (HCU)/Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), melaporkan hingga Selasa (18/10/2022), terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut ini dari 20 provinsi.
Data tersebut merupakan jumlah kasus kumulatif yang telah dilaporkan oleh cabang IDAI sejak Januari 2022.
Sebagai rinciannya, pada Januari terdapat 2 kasus, Maret 2 kasus, Mei 6 kasus, Juni 3 kasus, Juli 9 kasus, Agustus 37 kasus, September 81 kasus, dan sisanya pada Oktober 2022.
"Kumulatifnya jadi 192, ya. Tetapi memang ini, datanya (dari) anggota, bukan real time yang kita bisa ikuti dengan seksama. Jadi, walaupun angkanya terlihat melonjak tinggi, tetapi itu kumulatif dari sebelumnya," kata Ketua Pengurus Besar IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), dalam virtual konfrensi pers, Selasa (18/10/2022).
Laporan gangguan ginjal akut misterius paling banyak berasal dari provinsi berikut ini.
1. DKI Jakarta 50 kasus
2. Jawa Barat 24 kasus
Baca Juga: Gejala Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Hindari 3 Hal Ini Setelah Pulih
3. Jawa Timur 24 kasus
4. Sumatera Barat 21 kasus
5. Aceh 18 kasus
6. Bali 17 kasus
Anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut misterius ini, didominasi oleh balita. (*)
Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut, Ketahui Penyebab dan Cara Menangani Pada Anak
Source | : | Kompas.com,liputan |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar