GridHEALTH.id - Kasus gagal ginjal akut alias acute kidney injury (AKI) semakin banyak jumlahnya. Ini artinya banyak anak Indonesia yang mengalaminya.
Menurut laporan terkahir, kini ada 269 kasus per tanggal 26 Oktober 2022.
Angka tersebut meningkat, dimana sebelumnya 245 kasus.
Jadi ada kenaikan 18 kasus.
Sedangkan pasien yang dirawat karena gagal ginjal akut telah mencapai 73 orang.
Baca Juga: Beberapa Jenis Cedera yang Sering Dialami Saat Lari, Inilah Pentingnya Pemanasan Sebelum Olahraga
Kasus gagal ginjal akut meninggal dunia sebanyak 157 orang atau 58 persen dari total pasien, dan ada 39 pasien telah dinyatakan sembuh.
Hal tersebut disampaikan langsung Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam konferensi pers “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia” secara daring di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Dalam paparannya Syahril pun mengatakan dari total tambahan 18 kasus, hanya 3 kasus yang tercatat baru, setelah terbitnya edaran Kemenkes yang melarang konsumsi obat sirup sementara waktu.
"15 adalah kasus yang baru dilaporkan, yang itu terjadi pada akhir September atau awal sampai pertengahan Oktober. Jadi betul-betul setelah kita umumkan pelarangan pemakaian obat sirup, itu (hanya ada tambahan) 3 kasus," jelas Syahril.
Sedangkan 15 kasus tambahan lainnya adalah data lama yang baru dilaporkan.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Menurut Siti Fadilah Supari, Ada Kesalahan Tata Kelola, Indonesia Kebobolan
Kasus gagalginjal akut saat ini sudah ada di 27 provinsi.
Berikut isebaran kasus gagal ginjal akut di 27 provinsi Indonesia, DKI Jakarta terbanyak:
* Provinsi DKI Jakarta: 57 kasus
* Provinsi Jawa Barat: 36 kasus
* Provinsi Aceh: 30 kasus
Baca Juga: Tidak Melulu Sayur, Ikan Berlemak, Susu, Oatmeal Bisa Membersihkan Usus, Berikut Daftarnya
* Provinsi Jawa Timur: 25 kasus
* Provinsi Sumatera Barat: 19 kasus
* Provinsi Bali: 15 kasus
* Provinsi Banten: 15 kasus
* Provinsi Sumatera Utara: 14 kasus
Baca Juga: Selain Gagal Ginjal Akut, Kasus Varian Omicron XBB Bertambah 3 di Indonesia, Ini 11 Gejalanya
* Provinsi Sulawesi Selatan: 12 kasus
* Provinsi DI Yogyakarta: 6 kasus
* Provinsi NTT: 5 kasus
* Provinsi Jawa Tengah: 4 kasus
* Provinsi Kepulauan Riau: 4 kasus
* Provinsi Sumatera Selatan: 4 Kasus
* Provinsi Jambi: 3 kasus
* Provinsi Sulawesi Tenggara: 3 kasus
* Lampung: 3 kasus
* Provinsi Kalimantan Utara: 3 kasus
* Provinsi Kalimantan Selatan: 2 kasus
* Provinsi Kalimantan Tengah: 2 kasus
* Provinsi NTB: 1 kasus
* Provinsi Bengkulu: 1 kasus
* Provinsi Bangka Belitung: 1 kasus
* Provinsi Gorontalo: 1 kasus
* Provinsi Sulawesi Utara: 1 kasus
* Provinsi Papua: 1 kasus
* Provinsi Kalimantan Timur: 1 kasus.(*)
Baca Juga: 6 Pantangan Pengidap Psoriasis yang Harus Dihindari, Picu Kekambuhan
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar