Produsen bahan baku dari Thailand
Penny juga menyebutkan bahwa PT Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical Industries telah melakukan perubahan bahan baku tanpa melaporkannya terlebih dulu ke BPOM.
Di lokasi penyidikan yang berada di PT Yarindo Farmatama, Serang, Banten dan Universal Pharmaceutical Industires, Medan, Sumatera Utara, ditemukan pelarut propilen glikol yang mengandung cemaran etlien glikol melebihi ambang batas toleransi tubuh manusia.
"Didapati adanya bahan baku pelarut propilen glikol, produk jadi, serta bahan pengemas yang terkait kegiatan produk (obat) sirup yang mengandung (cemaran) EG dan DEG yang melbihi ambang bata," kata Penny.
Diketahui bahan pelarut propilen glikol tersebut diproduksi oleh Dow Chemical Thailand.
Meski menggunakan bahan pelarut yang sama, tapi kedua perusahaan farmasi tersebut mendapatkannya dari produsen yang berbeda.
"PT Yarindo membeli bahan baku produksi Dow ini dari satu CV sebagai distributor, CV Budiarta. Sementara Universal Pharmaceutical membeli bahan baku dari satu distributor lain PT Logicom Solution," jelasnya.
BPOM juga telah mengamankan sebanyak 64 drum propilen glikol dari Dow Chemical Thailand.
Langkah ini diambil untuk membuktikan adanya EG dan DEG dalam bahan baku yang ada di distributor.
Obat sirup yang diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama yang dimaksud adalah Flurin DMP Sirup.
Sedangkan obat sirup dari Universal Pharmaceutical Industries di antaranya Unibebi Demam, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Cough Sirup. (*)
Baca Juga: BPOM Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi, Terkait Cemaran EG dan DEG dalam Obat Sirup
Source | : | BPOM |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar