GridHEALTH.id - Penambahan nitrogen cair dalam makanan atau minuman dapat membahyakan kesehatan.
Meski begitu, bahan ini masih banyak digunakan dalam produk makanan, salah satunya jajanan ice smoke alias chiki ngebul.
Meski terlihat menarik, jajanan yang sedang tren di kalangan masyarakat ini telah menimbulkan kasus keracunan hingga luka bakar.
Pada November 2022, sebanyak 7 orang siswa Sekolah Dasar di Tasikmalaya, Jawa barat, dilaporkan keracunan setelah memakan chiki ngebul.
Para siswa yang keracunan pun, segera dibawa ke RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya dan Puskesmas Leuwisari.
Jajanan tersebut diketahui dibeli oleh para siswa dari pedangang yang berjualan di depan sekolah.
Ketujuh anak tersebut, rata-rata mengalami gejala seperti pusing, mual-mual, dan bahkan ada yang muntah.
Melihat kejadian ini, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan masyarakat dalam mengonsumsinya.
Melalui SE nomor SR.01.07/111/5/67/2023, Kemenkes meminta seluruh Dinas Kesehatan hingga rumah sakit di provinsi dan kabupaten/kota untuk melapor apabila menemukan kejadian serupa.
Terlebih terlihat terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal.
Baca Juga: Ciri Daging Beku dari Freezer yang Masih dan Tidak Layak Konsumsi
"Kementerian Kesehatan perlu melakukan fungsi pemantauan, evaluasi, dan pelaporan (kasus) di seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemkes Yuli Astuti Saripawan, dalam surat edaran Selasa (3/1/2022).
Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan, diharapkan bisa melaporkan temuan mereka terkait keracunan dari makanan ini ke gedung Kemenkes di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain datang langsung, bisa juga menghubungi Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lainnya melalui nomor 088215992763 atau email jasakesehatan.rujukanlain@gmail.com.
Sebagai informasi, ini bukan kejadian pertama jajanan chiki ngebul memakan korban. Sebelumnya, seorang anak usia 5 tahun asal Ponorogo harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengonsumsi makanan ini.
Dikutip dari GridHEALTH.id (14/7/2022), bocah bernama Ahsan ini mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Muslimat Ponorogo.
Baca Juga: Demam dan Ngompol di Malam Hari, Jadi Tanda Awal Penyakit Ginjal pada Anak, Kenali yang Lainnya!
Penambahan nitrogen cair pada produk makanan sebelum dikonsumsi, memiliki potensi terjadinya cedera serius.
FDA Amerika Serikat pun telah melarang untuk mengonsumsi makanan atau minuman dengan bahan tambahan tersebut.
Melansir Pharmacy Times (31/8/2018), meskipun tidak beracun bahaya nitrogen cair dapat menyebabkan terjadinya kerusakan pada kulit dan organ dalam.
Terutama jika salah dalam penanganan atau tertelan secara tidak sengaja, karena suhunya yang sangat rendah.
Pada kulit, efek nitrogen cair dapat menyebabkan radang dingin dan luka bakar, karena suhunnya bisa mencapai -196 derajat Celsius.
Jaringan halus, seperti mata, juga bisa rusak hanya karena paparan pada gas dingin dalam waktu singkat.
Sekadar menghirup uap yang dikeluarkan oleh makanan atau minuman yang ditambahkan nitrogen cair sesaat sebelum penyajian dapat menyebabkan kesulitan bernapas, terutama pada penyintas asma. (*)
Baca Juga: Lebih Waspada! Belasan Anak di Sampang Keracunan Setelah Mendapat Makanan dari Posyandu
Source | : | Kementerian Kesehatan,GridHEALTH.id,Pharmacy Times |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar