GridHEALTH.id – Banyak remaja dan anak Indonesia yang mulai mencoba untuk merokok dengan berbagai alasan, mulai dari coba-coba, terpengaruh teman atau orangtua, anggapan rokok menghilangkan stres, hingga gaya hidup yang terkesan ‘keren’ agar dapat bergabung bersama suatu geng.
Kebiasaan inilah yang membuat perokok sulit lepas hingga dewasa dan dengan adanya penemuan baru berupa rokok elektrik, banyak orang yang akhirnya beralih dari rokok konvensional ke rokok elektrik dengan alasan menjadi alat untuk lepas dari rokok konvensional.
Nyatanya, penelitian ilmiah menunjukkan, rokok elektrik atau vape ini sama berbahayanya. Simak ulasan berikut ini mengenai bahaya rokok elektrik bagi paru dan alasan rokok elektrik bukan alat untuk lepas dari rokok konvensional.
Berdasarkan hasil temuan dari survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) pada tahun 2011 dan diulang kembali tahun 2021 dengan melibatkan 9.156 responden, ditemukan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa.
GATS menyebutkan peningkatan ini sebesar 8,8 juta orang, dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok konvensional pada tahun 2021. Di Indonesia, jumlah perokok konvensional mencapai 37,90% dari seluruh populasi dengan jumlah 53,7 juta jiwa dan menjadi negara ke-13 dari seluruh dunia.
Kenaikan prevalensi perokok elektrik juga terjadi hingga 10 kali lipat, dari 0,3% pada tahun 2011 menjadi 3% di tahun 2021. Berdasarkan data per Juli 2022, tercatat pengguna rokok elektrik di Indonesia mencapai 2,2 juta orang.
Rokok elektrik adalah alat yang berfungsi seperti rokok namun tidak menggunakan atau pun membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap yang dihisap oleh perokok ke dalam paru.
Ada banyak nama lain atau sebutan dari rokok elektrik, mulai dari vapour, vape, e-cig, e-juice, e-liquid, smartsmoke, smartcigarette, personal vaporizer, dan green cig.
Berdasarkan pemamparan yang disampaikan oleh DR. Dr Erlina Burhan MSc. Sp.P(K) selaku Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI) dalam Media Group Interview pada Sabtu (14/01/2023), dijelaskan berikut ini kandungan rokok elektrik yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Nikotin
- Zat kimia lain
Baca Juga: Fakta Vape, Dokter; 30 Kali Hisap Vape Sama dengan Nikotin 1 Batang Rokok Tembakau
Source | : | IDI Online,kemkes.go.id |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar