“Namun kejadian itu terlihat oleh salah seorang warga dan aksi itu langsung digagalkan dengan cara pelaku dipukul hingga melarikan diri dengan motornya ke arah kota,” kata AKP Meitzly Jacobus, Kapolsek Baguala, Ambon dikutip dari Tribun Ambon (10/01/2023).
Pada dasarnya obat bius sudah digunakan sejak lama dalam dunia medis untuk membantu mengurangi rasa sakit pasien saat hendak dilakukan penanganan, seperti operasi dan memudahkan dokter selama operasi.
Ada beragam jenis obat bius dan kegunaannya, namun sayangnya ada beberapa jenis obat bius yang kerap kali disalahgunakan oleh pelaku kejahatan, khususnya dalam kasus penculikan anak.
Pada dasarnya tidak diketahui secara pasti jenis obat bius yang kerap digunakan oleh pelaku kejahatan, namun setidaknya ada dua jenis obat bius yang sering disalahgunakan, yaitu chlorophyll dan chloroform.
Melansir dalam situs ugm.ac.id, dijelaskan oleh ahli farmasi UGM, Dr. rer.nat. Endang Lukitaningsih, S.Sc., M.Si., Apt., bahwa chloroform adalah senyawa yang memiliki aktivitas untuk menurunkan kesadaran.
Cara kerja dari obat bius chloroform ini adalah dengan menekan sistem saraf pusat secara cepat. “Senyawa ini mudah menguap dan kalau terhirup bisa membuat tidak sadar. Memiliki sifat apolar atau bisa menembus ke sistem saraf pusat,” jelasnya.
Sebenarnya jenis obat bius ini disebutkan sudah tidak lagi digunakan untuk manusia, karena menimbulkan efek samping bagi tubuh dan masuk dalam golongan bahan beracun.
Sehingga chloroform saat ini biasa digunakan untuk membius hewan percobaan di laboratorium atau sebagai pelarut oleh para peneliti.
Jenis obat bius ini meski tersedia di pasaran namun seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter atau hanya untuk instansi tertentu dalam kepentingan medis.
Obat bius chlorophyll ini mengandung etil klorida yang menjadi obat bius semprot untuk daerah kulit luar, seperti luka pada atlet atau keseleo, dan lainnya.
Baca Juga: Bilamana Saat Ini Merasakan Gejala Seperti Berikut, Tanda Seminggu Kedapan Mengalami Stroke
Chlorophyll tidak untuk terhirup apalagi masuk ke dalam bibir, mulut, mata, hidung, karena bisa menyebabkan kehilangan kesadaran.
Seseorang yang menghirup obat bius dengan kandungan ini bisa mengalami keracunan obat dan perlu pertolongan untuk menetralkannya.
Disarankan jika ada seseorang yang tidak dikenal menyemprotkan obat tersebut, maka langsung tutup hidung dan mulut, tahan napas, dan segera cuci muka sembari mencari pertolongan. (*)
Baca Juga: Viral Obat Tramadol Digunakan Secara Bebas, Ini Efek Samping Jika Digunakan Serampangan
Source | : | Kompas.com,alodokter,ugm.ac.id,Tribun Ambon |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar