* Peserta kelas II akan memperoleh subsidi sebesar Rp200.000
* Peserta kelas III akan memperoleh subsidi sebesar Rp150.000
Sedangkan untuk bantuan subsidi lensa dari BPJS Kesehatan, hanya akan memberikan bantuan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.
Baca Juga: Rincian Biaya Ganti Kacamata yang Dicover Sesuai Kelas BPJS Kesehatan
Untuk klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan cukup mudah, kok.
Peserta BPJS harus ke Faskes pertama terlebih dahulu, Puskesmas, untuk mendapatkan rujukan pemeriksaan mata ke dokter mata di Rumah Sakit.
Lalu melakukan pemeriksaan mata ke dokter mata.
Setelah itu akan membawa resep untuk mendapatkan kacamata.
Resep tersebut diberikan ke Optik yang sudah bekerjsama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Tak Perlu Pakai Kacamata Lagi, Segini Rincian Biaya Lasik Mata di Indonesia
Seperti membeli kacamata pada umumnya, pasien akan diminta memilih dari sekian pilihan frame kacamata yang disediakan. Setelah menentukan frame, optik akan membuatkan lensa kcamata sesuai dengan resep dari dokter mata.
Biasanya menunggu hingga beberapa hari baru kacamata bisa diambil.
Supaya lancar dan mudah saat klaim kacamata graris dari BPJS Kesehatan, siapkan:
1. Menyiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Membawa kartu BPJS Kesehatan aktif
3. Fotokopi kartu BPJS
Bagaimana, mudah kan klaim kacamata gratis BPJS Kesehatan?
Baca Juga: 3 Trik Supaya Tidak Pusing Saat Menggunakan Kacamata Minus atau Plus Baru
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Grid Content Team |
Komentar