* Peserta kelas I akan memperoleh subsidi sebesar Rp300.000
* Peserta kelas II akan memperoleh subsidi sebesar Rp200.000
* Peserta kelas III akan memperoleh subsidi sebesar Rp150.000
Sedangkan untuk bantuan subsidi lensa dari BPJS Kesehatan, hanya akan memberikan bantuan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Cara Mengatasi Batuk Pilek Anak dengan Titik Pijatan Berikut Ini
Untuk klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan cukup mudah, kok.
Peserta BPJS harus ke Faskes pertama terlebih dahulu, Puskesmas, untuk mendapatkan rujukan pemeriksaan mata ke dokter mata di Rumah Sakit.
Lalu melakukan pemeriksaan mata ke dokter mata.
Setelah itu akan membawa resep untuk mendapatkan kacamata.
Resep tersebut diberikan ke Optik yang sudah bekerjsama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Perempuan yang Ototnya Lemah Berisiko Diabetes, Masih Malas Olahraga?
Seperti membeli kacamata pada umumnya, pasien akan diminta memilih dari sekian pilihan frame kacamata yang disediakan. Setelah menentukan frame, optik akan membuatkan lensa kcamata sesuai dengan resep dari dokter mata.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar