GridHEALTH.id - Sejumlah aturan yang berkaitan dengan Covid-19 perlahan-lahan memang sudah dicabut.
Misalnya saja aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dicabut pada akhir Desember 2022.
Sehingga masyarakat pun sudah kembali beraktivitas normal seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
Tak hanya itu, aturan terkait penggunaan masker di ruang terbuka pun juga telah dilonggarkan.
Dijelaskan bahwa dicabutnya sejumlah aturan tersebut, berkaitan dengan masa transisi dari pandemi menunju endemi.
Akan tetapi, nampaknya hal tersebut belum bisa terwujud dalam waktu dekat ini.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tetap melanjutkan status kedaruratan Covid-19.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan Rapat Tingkat Menteri (RTM), yang melibatkan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Kepala BNPB Suharyanto.
Lebih lanjut, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa keputusan ini diambil sambil melihat perkembangan kasus Covid-19 hingga Mei 2023 nanti.
Selain itu juga, pemerintah masih menunggu status kedaruratan Covid-19 yang diputuskan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Untuk status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut yang akan kita tunggu perkembangan sampai Mei, akan mendengarkan fatwa dari WHO," kata Muhadjir dalam konferensi pers, dikutip dari Kompas (3/4/2023).
Baca Juga: Varian Covid-19 Arcturus Terdeteksi di India Hingga Singapura, Apa Gejalanya?
Diketahui memang untuk menentukan perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, merupakan wewenang yang dimiliki oleh WHO.
Sampai saat ini, organisasi kesehatan dunia belum melakukan perubahan apapun terkait status tersebut.
Pemerintah Indonesia baru akan menentukan langkah lanjutan yang akan dilakukan, apabila WHO sudah mendeklarasikan status Covid-19 yang baru.
"Pada saat itu pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi," jelasnya.
Sambil menunggu keputusan transisi pandemi menunju endemi, masyarakat diminta untuk tidak lengah.
Karena penyebaran virus SARS-CoV-2 ini masih ada di tengah masyarakat, terlihat dari penambahan kasus harian.
Berdasarkan laporan Satgas Covid-19, pada 3 April 2023 terdapat sekitar 329 kasus Covid-19 baru di Indonesia, sehingga totalnya mencapai 6.747.692.
Sementara itu, sebanyak 432 orang telah dinyatakan sembuh, kasus yang aktif saat ini ada 106, dan meninggal sebanyak 3 orang.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI saat ini juga tengah meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Arcturus yang menyebabkan lonjakan kasus di India.
"Kami langsung melakukan rapat internal, memperketat untuk daerah-daerah yang ada orang dari negara terinfeksi," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu, dikutip dari Antara (29/3/2023).
Prosedur pemeriksaan seperti karantina, swab PCR, hingga Whole Genome Sequencing (WGS) dilakukan pada orang yang bergejala. (*)
Baca Juga: Inilah Fakta Dibalik Asal Usul Covid 19, FBI Buka Suara Prihal Wuhan
Source | : | KOMPAS.com,Satgas Covid-19,antara |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
Komentar