Mengetahui dampak yang ditimbulkan tersebut, diperlukan upaya mencegah dan menekan angka kejadiannya.
Salah satunya melalui rembuk stunting. Melansir laman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), rembuk stunting merupakan langkah intervensi untuk pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota.
Program ini dijalankan setelah pemerintah kabupaten/kota mendapatkan hasil Analisis Situasi (Aksi Integrasi #1) dan mempunyai Rancangan Rencana Kegiatan (Aksi#2) penurunan stunting yang terintegrasi.
Selain orang-orang dari pemerintahan, program ini juga diikuti oleh Kader Posyandu, Bidan Desa, hingga organsiasi masyarakat.
Tujuan dari dilakukannya program ini yakni menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencegah stunting.
Selain itu, rembuk stunting juga bertujuan untuk membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.
Hasil yang diharapkan dari dilakukannya rembuk stunting yakni:
* Komitmen penurunan stunting dari Bupati/walikota, perwakilan DPRD, kepala desa, pimpinan OPD, dan perwakilan sektor non-pemerintah dan masyarakat
* Rencana kegiatan intervensi gizi teritegrasi penurunan stunting yang sudah disepakati untuk dijalankan dan dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya.
Dengan begitu, tujuan untuk mencegah stunting dialami oleh anak-anak dapat tercapai.
Anak-anak pun sehat dan menjadi sumber daya manusia berkualitas saat usia dewasa. (*)
Baca Juga: Tak Perlu Mahal, Ini Daftar Makanan Murah untuk Mencegah Stunting
Source | : | kemendagri.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
Komentar