GridHEALTH.id - Stroke merupakan kondisi terganggunya aliran darah yang menuju ke otak secara mendadak.
Masalah kesehatan ini, dapat menyebabkan kecatatan yang akan menurunkan kualitas hidup penderitanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, risiko seseorang terkena stroke meningkat sebesar 50% dalam 17 tahun terakhir.
Dokter spesialis saraf dr. Sigit Dewanto H., Sp.N, FINS, FINA, mengatakan umumnya gejala stroke terjadi secara mendadak.
Diakibatkan oleh pembuluh darah ke otak yang tersumbat atau pecahnya pembuluh darah.
"Memang yang namanya stroke itu selalu tiba-tiba, kalau ada gejala sebelumnya mungkin bukan stroke justru," kata dokter Sigit dalam diskusi media, Rabu (25/10/2023).
"Kalau stroke, dia suddenly. Akibatnya menyebabkan terputusnya asupan oksigen dan nutrisi ke jaringan otak, sehingga rusak," jelasnya.
Kendati demikian, ada beberapa kondisi yang perlu diwaspadai karena dapat mengindikasikan stroke.
Bertepatan dengan Hari Stroke Sedunia pada 29 Oktober, ini diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang stroke.
Dokter Sigit menjelaskan, gejala yang paling umum muncul ketika seseorang terkena stroke adalah kelemahan atau kesemutan.
Biasanya ini terjadi di wajah, kaki, dan tangan, tapi hanya pada satu sisi tubuh saja, kanan ataupun kiri.
Baca Juga: Aritmia Berisiko Sebabkan Henti Jantung, Waspadai Gejalanya Berikut
"Jadi kalau kesemutan empat-empatnya, tangan dua kaki dua, itu bukan stroke. Atau saya kesemutan tangan dua-duanya, itu juga bukan stroke. Tapi kalau sampai satu sisi kiri atau kanan saja, itu kemungkinan besar stroke," jelasnya.
Selain kesemutan, gejala stroke yang juga perlu diwaspadai adalah nyeri yang terasa di kepala. Penting membedakan sakit kepala yang menjadi tanda bahaya stroke dan akibat kondisi lainnya, seperti ketegangan otot.
Dokter Sigit menjelaskan, berdasarkan literatur sakit kepala yang dapat berujung stroke biasanya terasa sangat hebat.
Selain kesemutan dan sakit kepala, gejala stroke yang sering muncul adalah:
1. Kebingungan
2. Kesulitan bicara atau memahami pembicaraan
3. Mengalami gangguan pada penglihatan
4. Terjadi gangguan keseimbangan atau sulit berjalan
5. Pusing berputar (vertigo)
6. Pingsan
Apabila muncul gejala-gejala tersebut, sangat disarankan untuk segera mencari ke rumah sakit dalam rentang 4,5 jam untuk mendapatkan penanganan yang mengurangi risiko kematian dan kecacatan. (*)
Baca Juga: Waspada, 6 Tanda Sakit Kepala Berbahaya yang Harus Segera Diperiksa
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar