Dewan Ekonomi Kesehatan untuk WHO, menemukan setidaknya 140 negara mengakui kesehatan sebagai hak asasi manusia.
Akan tetapi, ada sejumlah negara di mana masyarakatnya tidak mendapatkan akes layanan kesehatan yang layak.
Diketahui, setidaknya ada 4,5 miliar orang atau lebih dari populasi dunia, tidak sepenuhnya mendapat layanan kesehatan esensial pada 2021.
Melansir situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, pada 2023 lalu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkenas) menekankan pemerataan akses kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan pemerataan akses kesehatan tersebut, diimplementasikan melalui program transformasi kesehatan, yang terdiri dari 6 pilar.
Pilar pertama, transformasi layanan primer yang berfokus dengan menyediakan layaann kesehatan primer yang terstandardisasi dan terintergrasi.
Pilar kedua, transformasi rujukan yang berfokus pada penyediaan layanan kesehatan yang mudah untuk diakses oleh masyarakat.
Pilar ketiga, transformasi kesehatan sistem kesehatan yang fokusnya menekankan kemandirian penggunaan obat dalam negeri dan penyediaan tenaga cadangan kesehatan.
Pilar keempat, transformasi pembiayaan kesehatan.
Pilar kelima, transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang berfokus menyediakan tenaga kesehatan berkualitas dan merata.
Pilar keenam, transformasi teknologi kesehatan yang berfokus pada penyediaan layanan kesehatan yang presisi. (*)
Baca Juga: Apa Makanan Lebaran yang Baik untuk Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar