Pembebasan Napi karena Pandemi Dihujat, Berikut 8 Negara yang Melakukan hal Sama dengan Indonesia Termasuk Turki

Pembebasan tahanan.

Pembebasan tahanan.

Polandia

Salah satu negara di Eropa ini diketahui turut membebaskan para napi hingga 10 ribu orang. Berdasarkan keputusan yang ditetapkan, para napi akan menjalani sisa masa hukuman di rumah.  

Baca Juga: Positif Covid-19, Peraih 2 Medali Emas Sea Games Ini Meninggal Dunia

Napi yang tergolong orang tua dengan masa hukuman hingga tiga tahun penjara, dapat meminta penangguhan masa hukuman mereka sampai epidemi Covid-19 di negara tersebut berakhir.

Afganistan

Sama seperti Polandia, Afganistan juga membebaskan sebanyak 10 ribu napi.

Baca Juga: Kemenhub Tolak Usulan Pemberhentian Operasional KRL, Warga Tetap Bisa Naik KRL di Tengah Pandemi Covid-19

Tahanan yang mendapat pembebasan umumnya adalah wanita, remaja, dan napi yang sakit. Tak hanya itu, napi yang berusia lebih dari 55 tahun juga ikut dibebaskan.

Kendati demikian, program pembebasan napi selama Covid-19 di Afganistan, tidak berlaku bagi mereka yang didakwa karena melakukan kejahatan terhadap negara maupun dunia internasional.