Find Us On Social Media :

Ikatan Dokter Indonesia (IDI): 'New Normal Indonesia Belum Waktunya'

Presiden Jokowi melakukan peninjauan untuk persiapan new normal

GridHEALTH.idNew Normal merupakan kebijakan  dalam suatu negara ketika menghadapi pandemi Covid-19. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi negara tersebut jika ingin menerapkan New Normal.

Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Dr Zubairi Djoerban, menyebut bahwa kebijakan New Normal atau pola hidup normal baru tidak tepat jika diterapkan Indonesia dalam waktu dekat. Sebab, ada tahapan yang perlu dilalui jika ingin menerapkan kebijakan New Normal.

Menurut Prof Zubairi, New Normal baru bisa diterapkan ketika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah mulai dilonggarkan.

Untuk melonggarkan PSBB, kata Zubairi, ada cukup banyak persyaratannya. Saat ini, Indonesia belum memenuhi persyaratan untuk melonggarkan PSBB.

"New Normal oke kalau PSBB sudah longgar. PSBB sudah longgar kalau syaratnya sudah dipenuhi. Tapi, ini syaratnya kan belum dipenuhi. Pemerintah juga kan baru wacana kalau ditanyakan emang mau normal besok? Dijawab enggak," ucapnya seperti dikutip dari wartaekonomi.com (27/05/20)

Zubairi mengaku belum mengetahui kapan pemerintah akan menerapkan New Normal. Namun, kata Zubairi, kalau pemerintah merencanakan New Normal dalam satu atau bulan lagi, masih ada waktu untuk melakukan pengetatan PSBB hingga persyaratan pelonggarannya terpenuhi.

Baca Juga: 'Cita-cita' Herd Immunity Hadapi Covid-19 di Swedia Gagal, Hanya 7,3% Penduduk yang Punya Kekebalan, Malah Jumlah yang Mati Meningkat

Baca Juga: Studi : Ternyata Virus Corona Bisa Tertinggal di Sarung Bantal 

"Tapi kan instruksi dari Presiden sekarang kan TNI dan Polri perlu mendisiplinkan. Nah itu kita bilang saja langkah bagus, tapi kalau New Normal ya perlu menunggu. Kalau mendisiplinkan itu ya saya pikir sangat bagus karena kan rakyat kita, ya tahulah kalau hanya diimbau masih pergi ke pasar," katanya.

Definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

"Presiden mengharapkan new normal ini diimplementasikan dengan beberapa pertimbangan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas pada Senin (18/5/2020), seperti dikutip Sekretariat Kabinet.

Airlangga menjelaskan, daerah yang R0 (jumlah reproduksi virus) kurang dari 1, dapat menerapkan new normal.

Dalam beberapa hari terakhir, Kemenko akan mengusulkan mekanisme penilaian, baik berdasarkan perhitungan epidemiologi dan kapasitas regional dalam penanganan COVID-19 seperti pengembangan penyakit, pengendalian virus, dan kapasitas kesehatan.

“Kemudian juga kesiapan sektor publik per masing-masing kementerian / lembaga, tingkat disiplin publik, dan respons publik terhadap cara bekerja atau cara bersosialisasi dalam new normal,” kata Airlangga.

Baca Juga: Studi : Berenang, Bersepeda, dan Jalan Kaki, 3 Olahraga Terbaik Untuk Penderita Hipertensi

Baca Juga: 5 Kematian Mendadak Perlu Diwaspadai, Tak Cuma Serangan Jantung

Airlangga juga menyatakan, beberapa daerah di Jawa menerapkan 5 level scoring dalam menangani keparahan pandemi, yaitu krisis, tingkat parah, substansial, sedang, dan rendah.

Pemerintah daerah diizinkan untuk mempersiapkan new normal jika daerah mereka berada di tingkat moderat atau sedang.

Dia menambahkan, beberapa sektor sedang mempersiapkan SOP untuk skenario new normal. Sektor industri, Airlangga menyatakan, telah menerima Circular yang sesuai dengan protokol Satuan Tugas COVID-19.

"Di sektor lain, baik itu pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan ibadah, dan transportasi. Kami akan mempelajari ini secara menyeluruh dan Presiden akan memutuskan," katanya.

Baca Juga: 6 Tanda Dini Serangan Stroke, Tekanan Darah Tinggi Salah Satunya

Baca Juga: Bukannya Bikin Sehat, Keramas Setiap Hari Membuat Rambut Jadi Rusak

Airlangga menyatakan, setelah studi tentang kapasitas daerah, sektor kesehatan, dan kementerian / lembaga, Pemerintah akan mengumumkan kebijakan yang dihasilkan.  (*)

#berantasstunting #hadapicorona