Find Us On Social Media :

Polisi Gerebek Klinik Aborsi di Jakarta, Sudah Lakukan Ribuan Kali

Jajaran Badan Reserse Kriminal Kepolisian Jakarta Pusat ungkap praktik aborsi ilegal. Kliniknya sudah lakukan ribuan kali pada bayi dan janin.

GridHEALTH.id - Subdirektorat III Resmob Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan di Klinik dr. SWS di Jalan Raden Saleh I, RT 02/RW 02 Senen, Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Senin lalu (3/8) dan telah mengamankan sebanyak 17 pelaku.

"Terhitung mulai Januari 2019 hingga 10 April 2020, klinik ini tercatat memiliki 2,638 pasien," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (18/08/2020), dikutip dari Warta Kota.

Mereka yang ditangkap yakni SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46). Seluruhnya memiliki peran berbeda-beda.

Enam pelaku yang ditangkap diketahui berstatus sebagai tenaga medis. Yakni 3 dokter, 1 bidan, dan 2 perawat.

Sedangkan 4 pelaku lainnya hanya pengelola klinik yang bertugas melakukan negosiasi, penerima dan pembagian uang dari pasien.

Baca Juga: Ketika Tingkat Kehamilan di Indonesia Tinggi, China Justru Memaksa Warga Minoritas Uighur KB Demi Menekan Populasi

Baca Juga: Risiko Anak Terjangkit Virus Corona Tinggi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kecewa Tak Didengar Pemerintah, Aman Pulungan: 'Kami Sudah Sebut Sekolah Jangan Dibuka Dulu'

Kemudian 4 tersangka bertugas melakukan antarjemput pasien, membersihkan janin, menjadi calo, dan membelikan obat. 3 orang lainnya adalah pasien aborsi.