GridHEALTH.id - Subdirektorat III Resmob Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan di Klinik dr. SWS di Jalan Raden Saleh I, RT 02/RW 02 Senen, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Senin lalu (3/8) dan telah mengamankan sebanyak 17 pelaku.
"Terhitung mulai Januari 2019 hingga 10 April 2020, klinik ini tercatat memiliki 2,638 pasien," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (18/08/2020), dikutip dari Warta Kota.
Mereka yang ditangkap yakni SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46). Seluruhnya memiliki peran berbeda-beda.
Enam pelaku yang ditangkap diketahui berstatus sebagai tenaga medis. Yakni 3 dokter, 1 bidan, dan 2 perawat.
Sedangkan 4 pelaku lainnya hanya pengelola klinik yang bertugas melakukan negosiasi, penerima dan pembagian uang dari pasien.
Kemudian 4 tersangka bertugas melakukan antarjemput pasien, membersihkan janin, menjadi calo, dan membelikan obat. 3 orang lainnya adalah pasien aborsi.