Find Us On Social Media :

Kurang Sosialisasi Bahaya Susu Kental Manis Bisa Tingkatkan Angka Stunting, di Puskesmas dan Posyandu Edukasinya Harus Berjalan

Susu kental manis bukan susu minum, apalagi bagi anak.

GridHEALTH.id -  Selama ini, masyarakat Indonesia telah terbuai dengan kenikmatan rasa dari susu kental manis.

Padahal diketahui, susu kental manis bukanlah produk turunan dari susu, sebagaimana menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Ubah Pola Hidup, Susu Kental Manis yang Dianggap Masyarakat Sebagai Pemenuhan Gizi Justru Memicu Obesitas hingga Penyakit Jantung

Berdasarkan Data Komposisi Pangan Indonesia, dalam 100 gr susu kental manis mengandung 343 Kal, 10 g lemak, 3 g protein, 55 g gula, 275 mg kalsium, dan 0 g serat.

Artinya, tanpa kandungan serat, susu kental manis tidak bisa dijadikan sebuah minuman atau makanan yang mengenyangkan dan melancarkan pencernaan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Akan Buka Bioskop Lagi, Ahli Epidemiologi: 'Tidak Ada Bukti Bioskop Akan Meningkatkan Imunitas'

Selain itu, susu kental manis dapat menyebabkan anak mengalami kenaikan berat badan (obesitas).

Kita tahu obesitas adalah masalah gizi yang bisa mengantarkan seseorang menderita banyak penyait kronis, semisal diabetes.

Bahkan parahnya, susu kental manis juga dapat menjadi penyebab stunting.

Baca Juga: Baca Label Produk Susu Harus Jeli, Walau Pada Kemasan SKM Tertulis Susu, Isinya Diluar Dugaan

Kandungan gula yang terlalu banyak dalam susu kental manis inilah yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak.

Tak hanya itu, susu kental manis juga dapat menyebabkan penurunan berat badan ekstrem pada balita.

Hal ini terjadi di Kabupaten Tangerang di mana tercatat, ada sebanyak 36 anak usia di bawah 5 tahun berada dalam status gizi kurang.

Baca Juga: Kesal Karena Banyak Menterinya Suka Bicara Asal Soal Covid-19, Jokowi : 'Tanya Prof Wiku Dulu Sebelum Ngomong'

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, tercatat ada sebanyak 28,8 persen warganya menderita kurang gizi.

"Stunting ini masih dianggap biasa, padahal ini berdampak pada pertumbuhan anak, masyarakat harus tahu masalah stunting supaya bisa diminimalisir keberadaannya," ujar Ahmed Zaki, dikutip dari Nova.id.

Baca Juga: Positivity Rate Melebihi Batas Aman WHO, Anies Baswedan Nekat Buka Kembali Bioskop di Jakarta dalam Waktu Dekat

Sementara itu, Dirjen Gizi Masyarakat Kemenkes RI, Dr. Dhian Proboyekti Dipo, MA juga menuturkan bahwa bantuan susu kental manis tidak diperuntukkan bagi anak-anak.

Baca Juga: Susu Kental Manis Jadi Bansos Covid-19, Ketua YAICI: Makin Menyesatkan Persepsi Masyarakat Tentang Asupan Gizi yang Benar untuk Anak

"Jadi saya mengingatkan, kalau nanti ada bantuan sosial yang terdapat di dalamnya makanan instan seperti SKM, itu bukan untuk balita," ungkapnya.

Menurut Dhian, susu kental manis justru memiliki kandungan gula yang terlalu tinggi dan sangat membahayakan jika dikonsumsi bayi dan anak-anak.

Dhian juga menuturkan, susu kental manis bukan termasuk menu makanan single (utama).

Baca Juga: Untuk Tekan Penyebaran Infeksi Covid-19, WHO Umumkan 3 Kelompok yang Bakal Dapat Prioritas Bila Vaksin Berhasil Lewati Uji Klinis

"Jadi bukan seperti minum susu biasa. Harus dicampur buah, dicampur havermout (oatmeal), dan sebagainya," ungkap Dhian.

Perlu digaris bawahi, meski dapat dicampur dalam makanan atau minuman, pastikan untuk tidak memberikan susu kental manis pada anak-anak di bawah 5 tahun.

Dirjen Gizi Masyarakat Kemenkes ini menyatakan jika stunting bukan hanya tugas orangtua saja, melainkan tugas Kementerian Kesehatan RI hingga organisasi terbawah di masyarakat.

Baca Juga: Terlalu Sering Minum Susu Kental Manis, Puluhan Balita di Tangerang Alami Stunting hingga Berat Badannya Alami Penurunan

Namun sayangnya, Dinkes Provinsi dan kabupaten/kota untuk tingkat daerah dan BPOM dengan Balai POM Provinsi, dan Puskesmas dinilai kurang aktif melakukan sosialisasi kepada pra orangtua terkait bahaya susu kental manis pada bayi dan balita.

Baca Juga: Selain Peningkatkan Jumlah Kehamilan, Kematian Janin dalam Kandungan Meningkat selama Pandemi Covid-19

Nyatanya, masih banyak orangtua di berbagai daerah di Indonesia yang memberikan susu kental manis sebagai minuman penambah gizi.

Padahal, Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 49 tahun 2014 tentang standar mutu gizi, pelabelan, dan periklanan formula pertumbuhan dan formula pertumbuhan anak usia 1-3 tahun, karena susu kental manis bukan termasuk susu karena tidak bernutrisi.

Karenanya, sosialiasi bahaya dan informasi susu kental manis bukan susu dan tidak untuk anak harus digenjarkan hingga Puskesmas juga Posyandu.

Menurut Asisten Deputi Ketahanan Gizi, KIA dan Kesling, Kemenko Kesra/PMK (2010-2019), Meida Octarina, sosialisasi mengenai hal tersebut bisa dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan Puskesmas dan kader Posyandu.

Baca Juga: Ubah Pola Hidup, Susu Kental Manis yang Dianggap Masyarakat Sebagai Pemenuhan Gizi Justru Memicu Obesitas hingga Penyakit Jantung

"Ini perlu monitor dari Kemkes dan BPOM sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam penanggulangan gizi buruk dan stunting,” ujar Meida Octarina dalam keterangan pers, yang diterima Selasa (18/8/2020), seperti dikutip dari Investor Daily (25 Agustus 2020).

Meida menegaskan, Dinkes Provinsi dan kabupaten/kota untuk tingkat daerah dan BPOM dengan Balai POM Provinsi, harus aktif mengawasi semua Puskesmas, untuk aktif melakukan sosialisasi bahwa kental manis itu bukan susu sehingga tidak baik jika diberikan kepada bayi dan anak-anak.(*)

Baca Juga: Alih-alih Hilangkan Bau dan Virus, Mencuci Masker Menggunakan Pewangi dan Cairan Antiseptik Bisa Timbulkan Masalah Kulit

#berantasstunting #hadapicorona