GridHEALTH.id - Dokter Ahli Bedah Indonesia, Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K) sekaligus Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, menyatakan mundur dari posisinya.
Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Satuan Tugas Doni Munardo pada Kamis malam, 24 September 2020.
Akmal Taher mengatakan bahwa untuk sementara waktu dirinya memilih tidak aktif di Satgas Penanganan Covid-19.
"Iya resign-nya benaran, untuk sementara ini resign dululah," ujar Akmal Taher saat berbincang dalam sebuah diskusi virtual bertema 'Obrolan Panel Anti Hoax' yang ditayangkan oleh akun YouTube CISDI TV, Sabtu (26/09/2020).
Akmal menyatakan akan menyelesaikan proses alih pekerjaan dan penyiapan tim hingga hari ini.
Akmal Taher tak menjelaskan secara gamblang alasan dirinya mengundurkan diri dari Satgas penanganan Covid-19.
Ia hanya memastikan dirinya akan menggencarkan program tracing (pelacakan) dan testing (pengujian) untuk membantu menahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di Indonesia Sudah Tidak Terkendali, Jauh di Atas Angka WHO
“Saya merasa bisa berperan di tempat lain, untuk menjalankan langkah yang saya yakini, yaitu testing, tracing, dan treatment yang sering disebut 3 T,” kata Akmal.
Menurutnya, testing dan tracing harus ditambah di seluruh puskesmas Indonesia. Sebab, kata dia, pemerintah belum memaksimalkan testing dan tracing dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Jadi memang sementara ini resign lah, tapi saya akan tetap ini, untuk kegiatan apapun yang buat saya tracing, testing, itu mutlak ditambah, dan saya sangat yakin harus dikerjakan melalui puskesmas," ujarnya.
"Jadi saya akan bolak-balik akan ngomong cuma itu, di tempat apapun yang ada kegiatan saya dapat kesempatan saya akan kerjaan itu, karena menurut saya itu yang belum kita kerjakan," sambungnya.
Akmal menyatakan, kunci keberhasilan dalam menghadapi pandemi yang sudah berjalan sejak Maret lalu adalah pengetesan, pelacakan, dan tindakan.
Ia menilai, langkah pengetesan dan pelacakan tidak secara maksimal dilakukan. Terutama pada usaha menekan kematian di sembilan provinsi.
Presiden menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menjalankan tugas itu.
Baca Juga: Produsen Masker Kain Harus Segera Cantumkan SNI, Ini Syaratnya
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merupakan organ baru setelah Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Juli lalu.
Satgas berada di bawah struktur komite, yang dipimpin Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan merupakan “alih rupa” Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Satgas dan Gugus Tugas dipimpin orang yang sama, yakni Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Baca Juga: Hati-hati Memilih Lipstik, Perlu Hindari 10 Bahan Berbahaya Ini
Baca Juga: 4 Makanan Membantu Tidur Nyenyak, Penting Untuk Imunitas Tubuh
Satgas terdiri dari empat bidang, yakni penanganan kesehatan, perubahan perilaku, teknologi informasi, dan komunikasi publik. (*)
#berantasstunting #hadapicorona