Find Us On Social Media :

Tolak Vaksinasi Covid-19 Bisa Kena Denda hingga Berhenti Diberi Bansos, WHO: Kami Tak Pernah Mewajibkan

WHO tegaskan tidak mewajibkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19

Menurut Dicky, pemerintah seharusnya tidak memaksakan bagi masyarakat yang ingin mendapat vaksinasi.

"Harus bersifat sukarela, dan program vaksinasinya gratis. Itu dua prinsip dasar," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/12/2020).

Dicky mengatakan, kesukarelaan adalah sifat dasar dari program vaksinasi, karena hal tersebut menyangkut hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia.

Baca Juga: Dulu Nge-fly saat Acara Talkshow, Catherine Wilson Sudah Bebas dari Penjara dan Akui Kapok Nyabu: 'Enggak Mau Lagi'

"Ada banyak hal yang memerlukan kerelaan dari si penerima (vaksin). Karena banyak hal yang kita belum bisa jamin. Pemerintah enggak akan bisa jamin, kecuali pemerintah mau jamin," kata Dicky.

Menurutnya, adanya paksaan atau denda untuk mendorong masyarakat menerima vaksin Covid-19, tidak serta-merta menjamin keberhasilan program vaksinasi.

"Kalau pun ada orang yang enggak mau (divaksin), beberapa negara sekarang malah mempertimbangkan untuk memberikan subsidi. Malah mau dikasih uang agar masyarakat mau," ujar Dicky.

Baca Juga: Polusi Udara Mempengaruhi Munculnya Risiko Diabetes Tipe 2, Studi

Sementara itu, Direktur Vaksin, Imunisasi dan Biologi WHO, Kate O'Brien menyebutkan, WHO tidak pernah mencanangkan kewajiban vaksinasi di seluruh dunia.