Menurut Dicky, pemerintah seharusnya tidak memaksakan bagi masyarakat yang ingin mendapat vaksinasi.
"Harus bersifat sukarela, dan program vaksinasinya gratis. Itu dua prinsip dasar," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/12/2020).
Dicky mengatakan, kesukarelaan adalah sifat dasar dari program vaksinasi, karena hal tersebut menyangkut hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia.
"Ada banyak hal yang memerlukan kerelaan dari si penerima (vaksin). Karena banyak hal yang kita belum bisa jamin. Pemerintah enggak akan bisa jamin, kecuali pemerintah mau jamin," kata Dicky.
Menurutnya, adanya paksaan atau denda untuk mendorong masyarakat menerima vaksin Covid-19, tidak serta-merta menjamin keberhasilan program vaksinasi.
"Kalau pun ada orang yang enggak mau (divaksin), beberapa negara sekarang malah mempertimbangkan untuk memberikan subsidi. Malah mau dikasih uang agar masyarakat mau," ujar Dicky.
Baca Juga: Polusi Udara Mempengaruhi Munculnya Risiko Diabetes Tipe 2, Studi
Sementara itu, Direktur Vaksin, Imunisasi dan Biologi WHO, Kate O'Brien menyebutkan, WHO tidak pernah mencanangkan kewajiban vaksinasi di seluruh dunia.