GridHEALTH.id - Vaksin Nusantara menemukan babak baru keberadaannya di Indoensia.
Setelah terjadi polemik dan disudahi dengan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Kementerian Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.
Ddisepakati bahwa pengembangan vaksin itu hanya untuk kepentingan penelitian dan pelayanan, dan bukan untuk dikomersilkan, yang ditandatangani pada Senin (19/4/2021).
Polemik pengembangan vaksin Nusantara ternyata tak luput dari perhatian Presiden Jokowi.
Jokowi meminta kegaduhan dan polemik terkait vaksin Nusantara itu segera dihentikan.
Menurutnya, prokontra soal penelitian Vaksin Nusantara harusnya dibahas dalam kajian ilmiah.
Para pakar di bidang pengembangan vaksinlah dan lembaga dengan yang memiliki kewenangan yang mengisi ruang perdebatan.
”Ini kan urusan ilmiah, biarlah sesuai dengan mekanisme ilmiah. Mestinya perdebatannya itu perdebatan ilmiah, ini masak politikus ngurusin vaksin, lawyer ngurusin vaksin, apa urusannya?" kata Jokowi, Selasa (20/4/2021), melansir Tribunnews.com (21 April 2021).
”Itu kan ada tahapan-tahapannya, diikuti saja. Ini ramai banget, ada yang dukung BPOM-lah, ada yang dukung Pak Terawan lah,” imbuhnya.
"Saya mendukung penelitiannya, risetnya, saya mendukung segala upaya penelitian untuk penanganan Covid-19," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, siapa pun boleh mengembangkan penelitian terkait treatment untuk penyembuhan Coid-19.
"Ini kan penelitian, siapa pun silakan membuat vaksin sendiri. Tapi progres yang saat ini kelihatan adalah salah satunya vaksin merah putih, meskipun mungkin baru 2022 selesai. Kalau vaksin Nusantara kan dari sel dendritic," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, Indonesia harus menjaga tren penurunan kasus Covid-19. Jangan sampai, Indonesia mengalami penambahan kasus seperti yang terjadi di India atau berbagai negara lainnya.
Baca Juga: Ibu Kandung dan Ayah Tiri Siksa Bocah 2 Tahun Hingga Tewas Dalam Ritual Klenik Pengusiran Roh Jahat
Mengenai hal itu, dalam nota kesepahaman antara Kemenkes, BPOM, dan KSAD pun sudah dijelaskan, 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2' yang ditandatangani pada Senin (19/4/2021) lalu itu disebutkan bahwa vaksin Nusantara yang saat ini prosesnya tengah berlanjut di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta merupakan penelitian berbasis sel dendritik untuk Covid-19.
maka dari itu diputuskan bahwa pengembangan vaksin Nusantara bukan uji klinis vaksin untuk dimintakan izin edar oleh BPOM.
Baca Juga: Jangan Anggap Enteng Kesemutan, Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius
Dalam MoU itu disepakati bahwa penelitian ini bersifat autologus.
Autologus berarti penelitian hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri, sehingga tidak dapat dikomersialkan secara massal.
Terkait hal tersebut, TNI AD juga mengonfirmasi hal yang serupa. Mereka menekankan penelitian sel dendritik yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto bakal mengikuti pedoman kaidah penelitian.
Selain itu, institusi yang dipimpin KSAD Jendaral TNI Andika Perkasa itu menegaskan bahwa penelitian sel dendritik ini juga bukan merupakan kelanjutan dari Uji Klinis Adaptif Fase I yang pernah dilakukan tim peneliti Vaksin Nusantara.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr Albertus Budi Sulistya memastikan pihaknya akan tetap melanjutkan penelitian sel dendritik berdasarkan restu dan ketentuan yang diatur dalam MoU itu.
Penelitian ini, kata dia, adalah riset untuk mempelajari sejauh mana sel dendritik yang biasa digunakan pada penyembuhan kanker bila dimanfaatkan juga dalam penyembuhan SARS-CoV-2 alias virus corona penyebab Covid-19.
”Menggunakan dendritik sel untuk meningkatkan imunitas terhadap virus Sars-Cov-2. Penelitiannya jadi itu," kata dia.
"Jadi kembali ke penelitian ilmiah, menjadi penelitian ilmiah berbasis pelayanan, gitu," imbuhnya.
Baca Juga: Wajib Diingat! Aneka Pantangan Makanan yang Harus Dihindari Ibu Menyusui Setelah Melahirkan
Sementara itu BPOM, menurut Penny Lukito, melalui penandatangan MoU menegaskan pihaknya hanya ikut andil memberikan pengarahan perihal proses penelitian yang sesuai dengan kaidah saintifik.
Penny menegaskan dalam hal ini BPOM sudah memiliki panduan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pembuatan vaksin.
Penny sekaligus menegaskan bahwa saat ini seluruh wewenang pengawasan terkait penelitian dan pengadaan vaksin Nusantara sepenuhnya berada di Kementerian Kesehatan.(*)
Baca Juga: Pencuri Kembalikan Tas yang Diambilnya Setelah Tahu Isinya Vaksin Covid-19, Dirinya pun Meminta Maaf
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL