Find Us On Social Media :

FDA Mengesahkan Perangkat Pengujian Napas Covid Pertama, Mirip GeNose?

Breathalyzer InspectIR, alat deteksi Covid-19 disetujui FDA.

GridHEALTH.id - Food and Drug Administration (FDA)  di Amerika Serikat mengeluarkan otorisasi penggunaan darurat pada hari Kamis (14/04/2022) untuk “Covid-19 breathalyzer” Sistem InspectIR, perangkat pertama yang disetujui pemerintah yang mampu mendeteksi infeksi virus corona dalam napas pasien.

Breathalyzer dengan benar mengidentifikasi sampel positif 91,2% dari waktu dalam penelitian terhadap 2.409 orang, dan dinilai berkinerja baik dalam penelitian selanjutnya yang menilai efektivitasnya terhadap varian virus 'omicron, menurut rilis FDA

Tes napas memberikan hasil dalam waktu kurang dari tiga menit, dan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan atau situs pengujian seluler menggunakan instrumen yang kira-kira seukuran barang bawaan, kata badan tersebut.

Pada tingkat produksi InspectIR saat ini, breathalyzer Covid-19 akan meningkatkan kapasitas pengujian AS sekitar 64.000 sampel setiap bulan, kata FDA.

Breathalyzer InspectIR mendeteksi senyawa yang terkait dengan infeksi Covid-19 menggunakan spektrometri massa kromatografi gas, teknik untuk menganalisis bahan kimia yang digunakan dalam segala hal mulai dari pemantauan kontaminasi makanan hingga pengukuran atmosfer Venus.

Teknologi pengujian napas perusahaan juga dapat digunakan untuk mendeteksi penanda kimia untuk infeksi influenza, kata CEO Tim C. Wing dalam siaran pers yang dikutip dari Forbes (14/4/2022).

Akurasi telah menjadi kendala bagi pengembang tes Covid-19 baru, tetapi InspectIR yakin teknologinya mengatasi masalah ini dengan menguji dalam kisaran bagian per triliun yang tinggi, kata COO perusahaan John Redmond dalam siaran pers.

Hasil uji coba yang diterbitkan oleh FDA tampaknya mendukung hal ini, melaporkan akurasi 99,6% dalam mengidentifikasi sampel negatif Covid-19 varian Delta dan Omicron.

Di Indonesia sempat muncul  GeNose C19, alat yang dibuat khusus oleh para ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) untuk mendeteksi infeksi virus Corona melalui hembusan napas. Di Indonesia sendiri, GeNose telah mengantongi izin edar dan izin pakai dari Kemenkes RI.

Baca Juga: WHO Selidiki Efek Samping Langka Vaksin Pfizer Covid-19, 80% Penerima Mengeluh Gangguan Telinga

Baca Juga: Pijat Sensual Sebagai Pemanasan Sebelum Berhubungan Intim, Hindari Lakukan 5 Hal Ini

Kehadiran GeNose C19 dalam upaya menanggulangi tingginya angka penularan Covid-19 di tanah air sepanjang pertengahan tahun 2021 membawa angin segar.

Alat ini dijadikan salah satu alternatif skrining kesehatan pada pelbagai moda transportasi umum di tanah air. Alat ini mampu mengidentifikasi Covid-19 melalui cara senyawa organik yang mudah menguap atau dikenal dengan sebutan volatile organic compound (VOC).

VOC diketahui dapat terbentuk karena adanya infeksi virus Corona dan keluar bersama hembusan napas.Jika seseorang terjangkit Covid-19, mereka akan menghasilkan VOC yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak terkena.

Cara kerja alat ini mudah, seseorang hanya diminta untuk menghembuskan napas ke alat yang berbentuk tabung, kemudian sensor pada alat itu akan mendeteksi VOC. Untuk mendapatkan hasil, GeNose membutuhkan waktu sekitar 2-3 menit. Satu unit alat ini mampu melakukan tes hingga 120 kali setiap hari. Lalu, apakah alat ini cukup ampuh untuk mendeteksi Covid-19 pada seseorang? Menurut sebuah studi, GeNose C19 telah melakukan uji profiling pada 600 sampel Rumah Sakit.

Uji tersebut menunjukkan tingkat akurasi hingga 9%. Dari hasil inilah alat tersebut dinilai mampu menjadi alternatif untuk mendeteksi virus corona.

Baca Juga: Healthy Move, 5 Penyebab Sakit Kepala Usai Berolahraga dan Cara Mengatasinya

Baca Juga: Label Kemasan Bantu Penyandang Obesitas Menemukan Makanan yang Tepat

Meski mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, namun penggunaan alat tersebut nyatanya tak berlangsung lama.

Hasil pemeriksaan rupanya menunjukkan GeNose C19 tidak masuk sebagai syarat pelaku perjalanan rute domestik sejak PPKM Darurat Jawa-Bali Juli lalu diberlakukan. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, dijelaskan pelaku perjalanan harus menunjukkan vaksin minimal vaksinasi dosis pertama serta hasil PCR 2x24 jam atau tes antigen yang berlaku maksimal 1x24 jam.Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi pun buka suara menanggapi GeNose C19 yang tidak lagi digunakan. Dia pun membenarkan bahwa produksi dan penggunaan GeNose dihentikan sementara. Meski demikian, Nadia menyebutkan, GeNose kini dalam tahap pembaruan terkait fitur kecerdasan buatan untuk skrining.

Baca Juga: Perfeksionis Cenderung Memiliki Gangguan Kesehatan Mental, Studi

Baca Juga: Tingkat Asam Lambung Tinggi Dapat Mencegah Keracunan Makanan, Studi

"GeNose terakhir sedang melakukan pemutakhiran untuk Artificial Intelligence-nya, jadi meningkatkan spesifisitas dan sensitivitasnya. Kita tunggu ya kelanjutannya," terangnya dikutip dari IDN Times (18/12/2021). (*)