Find Us On Social Media :

Vaksin Hirup Covid-19 yang Sudah Dapat Izin WHO, Resmi Digunakan oleh Dua Negara Ini

Inovasi terbaru vaksin hirup untuk Covid-19 dan disetujui WHO, ini dua negara yang resmi gunakan.

GridHEALTH.id - Penggunaan vaksin memang menjadi salah satu cara untuk mencegah penyebaran penyakit dari virus.

Menghadapi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih, sejauh ini vaksin menjadi langkah pencegahan paling efektif.

Berbagai penelitian tambahan, untuk menemukan kadar dan kandungan vaksin Covid-19 yang paling pas masih terus diupayakan.

Inovasi terus dilakukan, tidak hanya dari kandungan vaksin untuk membuat dosis terkuat, tetapi juga terkait cara menggunakannya.

Ada teknik baru yang sudah disetujui WHO dalam penggunaannya, yaitu melalui inhalasi, yang dikenal dengan vaksin hirup.

Vaksin Hirup

Vaksin hirup disebut juga dengan vaksin nasal, di mana dalam menggunakannya tidak perlu lagi disuntik.

Penggunaan vaksin hirup ini terus dieksplorasi sebagai upaya strategi dalam meningkatkan perlindungan tubuh terhadap infeksi.

Ide dari vaksin hirup ini dipilih sebagai cara menangkis virus melalui salah satu sumber utama yang masuk ke tubuh, yaitu hidung.

Dengan memberikan vaksin melalui cara dihirup, diharapkan hidung sebagai gerbang masuknya virus bisa lebih efektif mencegahnya.

Vaksin Hirup dan Kesehatan

Baca Juga: Vaksin Inavac Merah Putih Akan Jadi Booster, Ditargetkan untuk 97 Juta Masyarakat