Find Us On Social Media :

Dampak Paparan Gas Air Mata Skala Besar dan Kedaluwarsa Dalam Tragedi Kanjuruhan, Mata Perih Hingga Kematian

Perhatikan, ini dampak papasan gas air mata skala besar dan kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan.

 

GridHEALTH.id - Menindaklanjuti tragedi Kanjuruhan, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo akhirnya mengakui adanya penggunaan beberapa gas air mata yang kedaluwarsa di Stadion Kanjurahan, melansir Nasional.kompas.com pada Senin (10/10/2022).

Selain ditemukan yang kedaluwarsa, pihak kepolisian juga mengakui ada tiga jenis gas air mata yang digunakan.

Mulai dari skala kecil dengan tulisan 37/38MM SMOKE berwarna hijau, sedang dengan tulisan 37/38MM 5 CLUSTER CS berwarna biru, hingga besar dengan tulisan POWDER KAL. 37/38MM.

Lalu bagaimana dampaknya jika gas air mata berskala besar dan sudah kedaluwarsa ini mengenai seseorang, simak ulasannya berikut ini.

Kandungan Gas Air Mata Berskala Besar, Gas CS

Disebutkan dalam buku yang berjudul Acute Exposure Guideline Levels for Selected Airborne Chemicals:Volume 16, gas air mata adalah bubuk kristal putih dengan bau seperti merica.

Pertama kali disintesis oleh Corson dan Stoughton tahun 1928 dan dikenal dengan singkatan gas CS, lalu dikembangkan lebih lanjut dengan iritasi yang jauh lebih kuat dibanding bahan kimia lainnya, tetapi tidak terlalu beracun.

Penggunaannya semakin luas setelah tahun 1989 digunakan militer dalam Perang Vietnam dan kini digunakan sebagai salah satu senjata anti huru-hara oleh banyak aparat penegak hukum di seluruh dunia karena dianggap dapat membubarkan pengunjuk rasa dalam satu menit.

Kandungan gas air mata ada yang mengandung aerosol sebanyak 4mg/m3 dan 10mg/m3, di mana saat ditembakkan akan menyebabkan sensasi nyeri serta merangsang reseotor iritan paru yang dapat menyebabkan bronkokonstriksi.

Dengan tingkat konsentrasi tinggi menyebabkan setelah adanya kontak dengan kelembapan pada kulit (permukaan mukosa), maka atom klorin yang dilepaskan dari gas CS direduksi menjadi asam hidroklorida sehingga menyebabkan luka bakar dan iritasi kulit.

Dampak gas CS dapat dikurangi dan terdegradasi dengan menggunakan air setelah 15 menit atau dalam 1 menit jika menggunakan larutan basa.

Baca Juga: Belajar dari Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan, Begini Mitigasi Bencana di Tempat Kerumunan

Beberapa kelompok orang yang sangat rentan terkena paparan gas air mata adalah orang tua, anak, penyandang disabilitas, hingga seseorang yang memiliki kesehatan kronis, ibu hamil dan janin.

Dampak Kesehatan Paparan Gas Air Mata Kedaluwarsa

Pada kontak awal terjadinya paparan, biasanya akan menyebabkan mual, muntah, kesulitan bernapas, iritasi pada saluran pernapasan, iritasi pada saluran air mata dan mata, juga nyeri dada.

Pada kulit akan menyebabkan sensasi terbakar pada kulit, kemerahan atau gatal, meningkatkan tekanan darah dan detak jantung.

Secara umum untuk dampak kesehatan dari paparan gas air mata ada dua macam, yaitu:

1. Dampak sekunder

Untuk dampak sekunder, maka akan bersifat akut dan sementara yang juga bisa dilihat dari lamanya penyembuhan.

Dampak yang bisa sembuh dalam sehari adalah iritasi mata, konjungtivitas, edema periorbital, namun manifestasi pernapasan seperti batuk, hemoptisis, dyspnoea, bronkokonstriksi, dan laringospasme bisa berlangsung selama 1 hingga 2 minggu.

2. Dampak lanjutan

Ditemukan adanya pneumonitis hipersensitivitas (sindrom disfungsi saluran napas reaktif), sehingga menyebabkan fungsi paru lebih buruk secara berkelanjutan, terutama bagi perokok.

Paparan yang lama atau dalam dosis besar bisa menyebabkan kematian, kebutaan, luka bakar kimia di tenggorokan dan paru-paru, hingga gagal napas yang menyebabkan kematian, juga serangan jantung.

Baca Juga: Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, Kenali 3 Zat Beracun ini, Lakukan 5 Penanganan Pertama Saat Terkena Gas Air Mata

Sedangkan untuk dampak kesehatan paparan gas air mata kedaluwarsa menurut Kadiv Humas Polri mengatakan justru akan menurun kadarnya.

"Kalau gas air mata ini, ketika dia kedaluwarsa, kalau tidak salah 2019 atau 2021 yang digunakan itu, itu justru kadar atau fungsi kimianya dia turun, ketika ditembakkan juga ini dia tidak akan efektif juga," katanya mengutip dalam Kompas.tv (10/10/2022).

Selain itu, penggunaan gas air mata kedaluwarsa juga mendapat kecaman dari Rob Hendrickson, seorang Direktur Medis Oregon Poison Center, Alaska, Amerika Serikat dalam portlandmercury.com, yang mengatakan bahwa gas air mata kedaluwarsa setidaknya memiliki dua risiko bahaya.

Pertama, mekanisme pembakaran dalam tabung kedaluwarsa dapat rusak dan menyebabkan gas keluar terlalu cepat atau pada konsentrasi terlalu tinggi, lalu yang kedua komponen kimia gas dapat berubah melewati tanggal kedaluwarsa.

Hendrickson juga menyebutkan dengan adanya tanggal kedaluwarsa yang dicantumkan oleh perusahaan senjata maka tentu ada maksudnya.

Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak dapat menjamin bahwa produk tersebut akan berfungsi atau mengandung apa yang awalnya terkandung di dalamnya.

Penelitian dari Fakultas Hukum Universitas Toronto menyebutkan kurangnya standar dan mekanisme internasional yang mengatur sifat dan konsentrasi bahan kimia ini memberikan ruang bagi formula yang sangat kuat atau penggunaan yang kedaluwarsa.

Penggunaan berbagai jenis gas ini sebagai senjata huru-hara memang telah menjadi perdebatan di berbagai belahan dunia karena dirasa sangat memiliki risiko membahayakan.

Pada Juni 2020, sebuah surat terbuka yang ditandatangani 1.288 profesional kesehatan masyarakat Amerika mendesak penegak hukum untuk menghentikan penggunaan jenis senjata ini.

Gas air mata disebut bukan lagi menjadi senjata berisiko rendah, sebaliknya, dapat menyebabkan cedera serius dan mmeiliki efek yang bertahan lama, terutama untuk kelompok rentan.

Belum lagi banyak ditemukannya penyalahgunaan senjata ini oleh aparat penegak hukum. (*)

Baca Juga: Tragedi Sepak Bola Indonesia, Berawal dari Gas Air Mata, 7 Dampak Buruk Kesehatan dari Gas Air Mata