Find Us On Social Media :

Jangan Tunggu Parah, Lakukan Rutin Periksakan Gigi Setahun Dua Kali

Periksa gigi minimal dua kali setahun agar mencegah terjadinya fokal infeksi, dibantu dengan situs Rumah Kuat Ciptadent.

GridHEALTH.id – Menunggu sakit gigi hingga benar-benar tidak tertahankan menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia baru menemui dokter, sehingga dikatakan kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pentingnya kesehatan gigi dan mulut tergolong masih rendah.

Ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat semakin mengesampingkan pentingnya pelayanan kesehatan mulut dan gigi.

Kondisi ini tercatat dalam Riskesdas 2018 bahwa permasalahan gigi dan mulut memiliki proporsi sebesar 57,6% dan hanya 10,2% yang mendapatkan pelayanan dari tenaga medis.

Salah satu permasalahan yang memicu adalah dengan adanya keterbatasan akses sehingga membuat masalah mulut dan gigi masyarakat Indonesia semakin tinggi.

Dengan adanya kondisi permasalahan ini, Ciptadent sebagai salah satu perusahaan pasta gigi yang telah hadir lama di Indonesia, kali ini membuat situs web untuk mendukung pelayanan kesehatan gigi di Indonesia, melalui situs Rumah Kuat Ciptadent (RKC).

Pentingnya Kesadaran Kesehatan Gigi dan Mulut

Dokter gigi Yeni Yuliani selaku perwakilan dari Pengurus Wilayah PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Jakarta saat diwawancara langsung pada peluncuran RKC (14/12/2022) mengatakan kebiasaan masyarakat Indonesia adalah menunggu hingga sakit tak terhankan.

“Gigi itu kan ada intensitas nyeri dan intensitas nyerinya setiap orang kan beda-beda, jadi kalau dia merasa aduh udah ga tahan, dia kan cek ke dokter gigi. Baru sebatas itu pemahaman masyarakat,” jelas drg. Yeni kepada GridHEALTH.id menanggapi adanya penurunan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.

Masih banyak yang belum menyadari, bahwa kesehatan gigi yang diabaikan dapat merusak bukan hanya pada area mulut, tetapi juga pada bagian dalam organ vital lainnya.

“Memang bakteri yang di gigi itu bisa ke mana-mana, salah satunya ke jantung, ginjal. Jenis bakterinya bisa sama, jadi kalau dia tidak dibersihkan, dia akan masuk ke area organ tubuh yang lain,” jelas drg. Yeni Yuliani.

Lebih lanjut dijelaskan oleh drg. Yeni Yuliani bahwa kondisi ini disebut dengan fokal infeksi, yaitu adanya proses penyebaran dari kuman atau toksin fokus infeksi ke tempat lain yang jauh dari letak asal fokus infeksi.

Jika dibiarkan dan tidak diselesaikan dari sumbernya, maka dapat mengakibatkan kerusakan jaringan yang berupa infeksi baru atau kelainan baru. Area tubuh yang bisa menjadi tempat penyebarannya adalah ginjal, jantung, mata, kulit, dan lainnya.

Baca Juga: Stop Menggunakan Tusuk Gigi untuk Bersihkan Sela-sela Gigi, Percuma dan Timbulkan Masalah Serius 

Baca Juga: Healthy Move, Pemanasan Cepat Sebelum Berolahraga, 7 Latihan Peregangan Dinamis

Begitu pun dengan fokal infeksi pada gigi dan rongga mulut, terlebih dalam rongga mulut terdapat banyak mikroorganisme di dalamnya, ditambah jika terjadi lubang atau karies pada gigi yang bisa menjadi tempat jutaan bakteri. Jika masuk ke dalam pembuluh darah, maka bisa menyebar ke organ tubuh lain.

“Jadi tidak hanya di mulut ya, tapi ada bakteri-bakteri yang ternyata setelah diteliti itu sumbernya dari gigi dan mulut. Kuncinya rongga mulutnya bersih, setelah dia bersih maka area yang lain juga akan aman,” kata drg. Yeni.

Selain fokal infeksi, salah satu yang perlu diperhatikan mengenai masalah kesehatan gigi dan mulut adalah adanya penyakit tertentu yang mendasari seperti diabetes.

Pada kesempatan yang sama, drg. Yeni menjelaskan mengenai risiko penderita diabetes mengalami gigi goyang yang tidak disadari karena tidak merasakan adanya sakit.

“Kalau diabetes itu paling sering goyang tanpa kerusakan, jadi tiba-tiba goyang, goyangnya tidak hanya satu gigi, satu area itu bisa goyang, dia harus diikat supaya tidak lepas. Jika lepas, ada pendarahan dia sulit berhenti,”

“Jadi memang dihindari sekali untuk yang penderita diabetes itu betul-betul dijaga kebersihannya. Luka sedikit tidak hanya di area gigi, luka di mana pun kalau diabet kan sulit sembuh, apalagi di gigi. Untuk penderita diabet itu lebih ekstra lagi perawatan giginya,” jelas drg. Yeni.

Bangun Kebiasaan Periksa Kesehatan Gigi dan Mulut Setahun Dua Kali

Selain kebiasaan menggosok gigi minimal dua kali sehari, setelah sarapan dan sebelum tidur, drg. Yeni juga mengimbau masyarakat untuk mau memeriksakan kondisi gigi dan mulutnya secara rutin.

Dengan demikian langkah ini bisa menjadi salah satu bentuk pencegahan yang efektif agar dapat mengurangi risiko masalah gigi lebih lanjut.

“Kalau setahun dua kali datang harusnya ketahuan, tidak perlu sampai ada kerusakan yang lebih lanjut. Sebenarnya kuncinya di periksa ke dokter gigi setahun dua kali.” 

Kebiasaan memeriksakan gigi secara rutin minimal dua kali dalam setahun ini juga perlu dibiasakan oleh orangtua kepada anak-anak.

Hal ini perlu dilakukan, karena drg. Yeni menjelaskan bahwa salah satu masalah terbanyak di Indonesia adalah dengan adanya gigi karies atau berlubang dan dengan pemeriksaan rutin, maka kemungkinan karies akan tumbuh selama 6 bulan sekali dapat terdeteksi lebih awal.

Baca Juga: 5 Jenis Sayuran yang Perlu Dihindari, Pantangan Bagi Penderita Asam Urat

Baca Juga: Perhatikan, Ini Dosis Penggunaan Antibiotik Untuk Sakit Gigi

Rumah Kuat Ciptadent Untuk Dukung Keluarga Miliki Gigi Sehat

Dijelaskan oleh Brand Manager Ciptadent, Felicia Melissa bahwa ini adalah bentuk kontribusi dari Ciptadent untuk masyarakat Indonesia. “Dengan Rumah Kuat Ciptadent (RKC), Ciptadent terus berkontribusi untuk menguatkan kesehatan gigi masyarakat Indonesia. S

itus ini akan memberikan kemudahan bagi para ibu untuk mendukung kesehatan gigi dan mulut anggota keluarganya, serta memperluas wawasan para ibu dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan,” katanya pada saat peluncuran RKC (14/12/2022).

Selain itu, diharapkan dengan adanya situs Rumah Kuat Ciptadent yang dapat diakses oleh siapa pun dan di mana pun, bisa menjadi tempat bagi para Ibu dan keluarga mendapatkan video edukasi dan memberikan dukungan dalam pelayanan kesehatan gigi di Indonesia. (*)