Find Us On Social Media :

Tunggakan BPJS Kesehatan, Pahami Biaya Denda dan Cara Membayarnya

Biaya denda tunggakan BPJS Kesehatan dapat dibayarkan melalui berbagai platform.

1. Melalui ATM

* Pilih menu Pembayaran atau Transaksi Lainnya

* Pilih BPJS Kesehatan

* Masukkan nomor BPJS Kesehatan

* Masukkan jumlah tagihan (iuran + denda)

* Ikuti petunjuk pada layar ATM untuk menyelesaikan transaksi

2. Melalui Mobile Banking

* Buka aplikasi mobile banking bank di handphone

* Pilih menu Pembayaran atau Transaksi

* Pilih BPJS Kesehatan

* Masukkan nomor BPJS Kesehatan

* Masukkan jumlah tagihan (iuran + denda)

* Ikuti petunjuk pada aplikasi untuk menyelesaikan transaksi

Baca Juga: Pemanfaatan Teknologi Digital Antar BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Prestisius