Kondisi ini berakibat kerusakan pada otot jantung yang bisa menyebabkan kematian. Di negara maju seperti Amerika sekalipun, kasus penyempitan pada left main masih menjadi momok dalam penanganannya.
Biasanya pasien disarankan untuk melakukan operasi pintas jantung (operasi by pass). Pada beberapa kasus, prosedur pintas jantung mungkin efektif untuk membuka sumbatan. Namun tidak semua pasien bersedia melakukan operasi bypass.
Baca Juga: Dampak Sedotan Plastik Tak Cuma Buat Lingkungan, Risikonya Juga Pada Kesehatan
"Pasca operasi bypass pasien masih harus minum obat pengencer darah selama satu tahun. Banyak pasien yang tidak tahan dan alergi obat, sehingga memilih melakukan cara lain yang non-bedah," kata Munawar seraya menambahkan, operasi by pass juga tidak disarankan pada pasien dengan risiko tinggi.
Cara non-bedah untuk penyempitan koroner disebut dengan Percutaneous Corronary Intervension (PCI) lebih disukai/disarankan.
Teknik ini dirancang khusus untuk membuka sumbatan pada pembuluh darah yang menyempit dengan menggunakan stent salut obat (drug eluting stent/DES) dan balon salut obat (Drug Eluting Baloon/DEB).
"PCI relatif lebih singkat, sekitar 20 menit sampai satu jam, tergantung pada penyempitan. Risiko terjadinya penyempitan kembali juga lebih kecil."
Baca Juga: Penderita Diabetes Rawan Gula Darah Rendah, Ini Cara Mencegahnya
Meski setelah tindakan pasien juga tetap harus mengonsumsi obat pengencer darah selama tiga bulan. "Masa minum obatnya jauh lebih singkat," tambahnya. (*)
Source | : | nova.grid.id,Kompas Health |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar