Merusak indra pendengaran
Tingkat kebisingan standar untuk manusia pada siang hari sekitar adalah 60 dB (desibel) dan 50 dB pada malam hari.
Namun, rata-rata sebuah kembang api mengeluarkan suara lebih keras, yakni bisa melebihi 140 dB.
Perlu diketahui, kebisingan diatas 85 dB bisa merusak pendengaran manusia, seperti menyebabkan kegelisahan, tekanan darah tinggi, gangguan tidur, dan ketulian sementara sampai permanen.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kepatil, Ternyata Ini Bahaya Bakteri Vibrio Vulnificus dan Cara Mengatasinya
Menimbulkan cedera luka bakar serius
Dilansir dari healthcare.utah.edu, percikan dari kembang api sangat panas bisa sampai 1800 derajat, angka tersebut cukup untuk melelehkan sebuah logam.
Bayangkan jika ledakan kembang api itu terkena anggota tubuh kita, sudah dipastikan akan menyebabkan luka bakar yang sangat serius.
Bahkan dalam kasus yang dikutip dari dailymail.co.uk, pada september 2015 seorang warga negara India pernah mengalami kebutaan setelah kembang api melesat ke mukanya.
Baca Juga: Menjadi Perhatian Kemenkes, Ini Sebutan Stres yang Dialami Caleg Gagal pada Pemilihan Umum
Diketahui, selain menghantarkan api ternyata petasan juga mengandung partikel-partikel kimia yang kecil dan tajam. Sehingga apabila partikel tersebut menghujam mata, sulit bagi dokter untuk mengangkatnya saat dilakukan operasi. (*)
Source | : | Kompas.com,its.ac.id,doh.gov.ph,healthcare.utah.edu |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar