GridHEALTH.id - Lagi, pernikahan anak dibawah umur kembali terjadi.
Kali ini sebuah postingan di akun Instagram @makassar_iinfo mendadak viral lantaran mengunggah foto pernikahan tersebut.
Foto yang diposting pada Rabu (12/6) ini, menjelaskan bahwa si mempelai pria telah berusia lanjut dan mempelai perempuan masih duduk dikelas 1 Sekolah Menengah Pertama di Sidrap Sulawesi Selatan.
"Lagi-lagi viral... Pernikahan terpaut usia kembali terjadi, mempelai pria berumur 50 tahun dan mempelai perempuannya masih berstatus pelajar SMP kelas 1. Lokasi Solao Sidrap," tulis akun tersebut.
Dalam foto, terlihat keduanya sedang duduk di sebuah pelaminan dengan menggunakan pakaian adat Bugis-Makassar berwarna putih.
Namun sayangnya tidak ada keterangan tentang identitas kedua mempelai ini.
Terlepas dari itu semua, pernikahan anak dibawah umur memang sangat tidak dianjurkan, karena sangat berisiko terutama terhadap sang wanita.
Menurut dp2m.umm.ac.id, kehamilan di usia muda memiliki risiko tinggi , tidak hanya merusak masa depan remaja yang bersangkutan, tetapi juga sangat berbahaya untuk kesehatannya.
Mengapa berisiko untuk kesehatan? Karena perempuan yang belum dewasa memiliki organ reproduksi yang belum kuat untuk berhubungan intim dan melahirkan, sehingga gadis di bawah umur memiliki risiko 4 kali lipat mengalami luka serius dan meninggal akibat melahirkan.
Berikut ini risiko atau bahaya yang mengancam gadis di bawah umur saat hamil di usia muda (Dibawah 20 tahun):
Baca Juga: Beragam Teori, Alasan Pasangan Beda Usia Jauh Syekh Puji dan Lutfiana Untuk Menikah
1. Secara ilmu kedokteran, organ reproduksi untuk gadis dengan umur di bawah 20 tahun ia belum siap untuk berhubungan seks atau mengandung.
Jika terjadi kehamilan berisiko mengalami tekanan darah tinggi (karena tubuhnya tidak kuat).
Kondisi ini biasanya tidak terdeteksi pada tahap-tahap awal, tapi nantinya menyebabkan kejang-kejang, perdarahan bahkan kematian pada ibu atau bayinya.
2. Kondisi sel telur pada gadis d ibawah 20 tahun, belum begitu sempurna, sehingga dikhawatirkan bayi yang dilahirkan mengalami cacat fisik.
3. Berisiko mengalami kanker serviks (kanker leher rahim), karena semakin muda usia pertama kali seseorang berhubungan seks, maka semakin besar risiko organ reproduksi terkontaminasi virus.
Hal senada disampaikan oleh pemerintah melalui sehatnegeriku.kemkes.go.id, yang menyatakan bahwa kehamilan pada usia muda atau remaja antara lain berisiko kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, yang dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi.
Kehamilan pada remaja juga terkait dengan kehamilan tidak dikehendaki dan aborsi tidak aman.
Baca Juga: Teman Sekolah Aceng Idap Gangguan Jiwa, Mereka Tetap Sahabat Walau Beda Sedikit
Persalinan pada ibu di bawah usia 20 tahun memiliki kontribusi dalam tingginya angka kematian neonatal, bayi, dan balita.
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 bahkan menunjukan, angka kematian neonatal, postneonatal, bayi dan balita pada ibu yang berusia kurang dari 20 tahun lebih tinggi dibandingkan pada ibu usia 20-39 tahun. (*)
#gridnetworjuara #gridhealth
Source | : | Suar.ID,sehatnegeriku.kemkes.go.id,dp2m.umm.ac.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar