Dengan rasa tak tega, sang orangtua yang bekerja sebagai pengupas kopra dengan upah Rp 20 ribu per hari selama masa panen, selalu memberikannya minuman yang umum dikonsumsi orang dewasa.
Dari upah yang minim itu, Anita, sang ibu dari bayi 14 bulan itu mengaku pasrah dengan kehidupan yang serba pas-pasan itu.
"Ya mau diapalagi, pendapatannya tidak cukup untuk membeli susu. Terpaksa setiap hari hanya diberi dot berisi kopi. Bahkan ia tak bisa tidur kalau tidak minum kopi. Biasa merengek minta kopi sebelum tidur,” jelas Anita, seperti dilansir Kompas.com.
Namun perlu diketahui, kopi yang mengandung kafein tinggi ini memang tidak diperbolehkan dikonsumsi bayi ataupun balita.
Melansi laman Kid's Health, kafein didefinisikan sebagai obat karena merangsang sistem saraf pusat.
Hal ini memengaruhi anak-anak dan orang dewasa dengan cara yang sama, bahkan pada tingkat yang lebih rendah dapat membuat orang merasa lebih waspada dan energik.
Baca Juga: Sebabkan Ainun Habibie Wafat, Beginilah 9 Tanda Kanker Ovarium yang Sering Diabaikan
Source | : | Kompas.com,Kid's Health |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar