Sebagai perbandingan, tidak ada salahnya kita meniru langkah yang dilakukan negara tetangga, Singapura yang secara resmi mengeluarkan larangan iklan untuk minuman manis dalam kemasan.
Seperti dilansir dari Kompas.com, hal ini dilakukan sebagai upaya memerangi penyakit diabetes yang memang menjadi salah satu penyakit mematikan di dunia.
Larangan iklan minuman manis berlaku untuk seluruh platform media massa dan portal online seperti televisi, internet, surat kabar, radio, dan iklan luar ruangan.
Minuman dengan kadar gula sedang hingga tinggi juga nantinya akan dicantumkan label bertuliskan "Tidak Sehat" pada setiap kemasan.
Lantas, apa saja kah langkah yang akan dilakukan Joko Widodo - Ma'ruf Amin untuk mengatsi masalah tersebut ?
Terlepas dari itu semua, semoga di masa pemerintahan baru periode 2019-2024 ini prevelensi berbagai penyakit dapat menurun dan kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.(*)
#gridhealthid #inspiringbetterhealth
Source | : | Kompas.com,depkes.go.id,idf.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar