Adapun rincian tarif iuran BPJS Kesehatan, antara lain, sebagai berikut:
- Iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari saat ini sebesar Rp 80.000.
Baca Juga: Sedang Merencanakan Kehamilan? 5 Makanan Ini Ternyata Bisa Mempercepat
- Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari saat ini sebesar Rp 51.000.
- Iuran peserta kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari saat ini sebesar Rp 25.500.
Tak khayal kenaikan iuran seluruh kelas BPJS Kesehatan ini, membuat raker Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan dan BPJS kesehatan banjir intruksi, yang membuat sidang rapat tersebut harus diskor keesokan harinya.(*)
#gridhealthid #inspiringbetterhealth
Source | : | videostream |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar