GridHEALTH.id - Setelah sekian lama Ridho Rhoma mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penyalahgunaan narkoba, hari ini, Rabu (8/1) anak sang Raja Dangdut itu bebas.
Ridho Rhoma sebenarnya telah bebas pada 25 Januari 2018.
Baca Juga: Banyak Artis Pakai Sabu, Ini Pesan Raja Dangdut Untuk Ridho Rhoma
Namun, jaksa mengajukan banding dan dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.
Akhirnya, Ridho Rhoma dieksekusi pada Juli 2019.
Dengan demikian, Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan.
Sebelumnya, Rhoma Irama itu harus kembali meringkuk di penjara.
Ridho Rhoma ditangkap personel Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017. Saat ditangkap, Ridho kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.
Sabu atau crystal methamphetamine (ice) murni mempunyai bentuk seperti kristal.
Berdasarkan laman resmi Alcohol and Drug Foundation Australia, sabu merupakan obat stimulan, yang berarti mempercepat pesan perjalanan antara otak dan tubuh.
Ini lebih kuat, lebih adiktif dan karena itu memiliki efek samping lebih berbahaya daripada bentuk bubuk metamfetamin.
Baca Juga: Rasakan 8 Manfaat Makan Telur Setiap Hari, Dijamin Menyehatkan Tubuh
Alasan seseorang senang mengonsumsi sabu adalah efek yang ditimbulkannya setelah mengonsumsi barang ini dan bertahan cukup lama, yaitu 12 jam.
Tapi terkadang dampaknya setelah mengonsumsi sabu adalah kesulitan tidur selama beberapa hari, bahkan secara umum memunculkan efek seperti:
- Perasaan senang dan percaya diri
- Meningkatkan kewaspadaan dan energi
- Mengulangi hal-hal sederhana seperti gatal dan garukan
- Pupil membesar dan mulut kering
- Gigi bergemeretak dan keringat berlebih
- Detak jantung dan pernapasan cepat
- Nafsu makan berkurang
- Peningkatan gairah seks.
Terlepas dari itu, kepulangan Ridho akan disambut khusus oleh sang ayah, raja dangdut Rhoma Irama.
Suasana haru pun hadir selama masa penjemputan tersebut, Rhoma Irama terlihat tak henti menitikan air mata setelah merangkul sang anak.
Tak hanya itu, Raja Dangdut itu pun memberikan sedikit nasihat untuk Ridho Rhoma.
"Saya berharap dengan kasus ini, Ridho di dalam tahanan dia akan melihat bahwa salah langkah itu risikonya sangat besar untuk kehidupan selanjutnya di dunia dan akhirat. Saya rasa Ridho juga sudah bisa mengambil, memetik hikmahnya," ujar Rhoma Irama. (*)
#berantasstunting
Source | : | Kompas.com,GridHealth.ID |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar