GridHEALTH.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar tradisional.
Peraturan Gubernur tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pusat-pusat perbelanjaan, baik yang dikelola swasta maupun pemerintah, mulai efektif berlaku pada Juli 2020 atau enam bulan setelah sah diundangkan oleh Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta.
Aturan yang melarang penggunaan kemasan berbahan dasar plastik di kawasan Provinsi DKI Jakarta itu sudah digodok sejak 2018 melalui tahapan kajian dan penelitian.
Asal tahu saja, bahan kimia yang keluar dari plastik ditemukan dalam darah dan jaringan tubuh dari hampir semua manusia hidup.
Adapun, manusia yang terpapar oleh plastik berisiko lebih besar untuk mengalami kanker, cacat lahir, gangguan imunitas, gangguan endokrin dan penyakit berbahaya lainnya.
Dilansir dari Arizona State University Biodesign Institute, terdapat dua kelas bahan kimia yang berhubungan dengan kesehatan manusia, yaitu BPA (bisphenol-A) dan phthalates (aditif yang digunakan untuk menyintesis plastik).
Baca Juga: Tes Rendam Tangan, Cara Sederhana Mengetahui Kesehatan Jantung
Sekarang ini, kehidupan satwa liar juga telah menyatu dengan sampah plastik. Mereka pun salah mengira plastik sebagai makanan mereka dan memberikannya kepada anak-anak mereka.
Bahkan, sampah plastik pun telah mencemari daerah-daerah terpencil dari bumi. Di laut sendiri, sampah plastik telah melebih jumlah zooplankton dengan perbandingan 36:1.
Baca Juga: Bersihkan Bulu Ketiak Tak Perlu ke Salon, 4 Bahan Rumahan Ini Bisa Dipakai
Dilansir dari Biological Sciences, lebih dari 260 spesies, antara lain invertebrata, kura-kura, ikan, burung laut dan mamalia yang telah tercemar sampah plastik sehingga mereka mengalami gangguan makan dan pergerakan.
Plastik pun mengancam reproduksi, laserasi (luka-luka pada kulit dan daging), bisul hingga kematian.
Plastik adalah material yang mampu bertahan selamanya. Mirisnya, 33%bahan plastik hanya dipakai sekali lalu dibuang, seperti botol air kemasan, kantong plastik dan sedotan. Plastik sendiri tidak bisa terurai dan hanya menjadi potongan yang lebih kecil dan kecil lagi.
Bahan kimia yang terkandung dalam plastik memberikan sifat kaku atau fleksibel, tahan api, bisphenol, phthalates dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Adapun, racun tersebut bersifat menolak air dan akan menempel pada benda-benda berbasis minyak, seperti sampah plastik.
Baca Juga: Wah, Makan Lebih Banyak Jeroan Ternyata Bisa Menyelamatkan Bumi
Dengan begini, bahan kimia beracun yang terkandung dalam plastik akan terakumulasi dengan plastik lain dan akan mencemari samudera di seluruh dunia.
Dilansir dari Chemistry & Biology 2009, membuang material plastik bisa bertahan hingga 2.000 tahun, bahkan bisa lebih lama.
Baca Juga: Asam Lambung Sering Kumat Coba Konsumsi 4 Jenis Buah-buahan Ini
Di Amerika Serikat terdapat ribuan tempat pembuangan sampah. Adapun, sampah-sampah plastik yang terkubur memiliki bahan kimia berbahaya yang mengalir keluar dan meresap hingga ke air tanah. Nantinya, air tersebut akan mengalir ke danau dan sungai.
Ada risiko jangka panjang dari kontaminasi tanah dan air oleh beberapa aditif dan pemecahan plastik, yaitu bisa mencemari alam secara berkesinambungan.
Pada akhirnya, penggunaan plastik yang tak bertanggung jawab kembali lagi akan merugikan manusia. Beberapa contohnya, seperti sektor pariwisata, rekreasi, bisnis, dan kesehatan manusia serta hewan.
Dilansir dari United Nations Environment Programme, sampah plastik menyebabkan kerugian finansial mencapai US$13 miliar untuk sektor kelautan.
Baca Juga: Lakukan Dua Gerakan Ini Sebelum Tidur Malam Demi Ginjal Sehat
Untuk itu, mari kita dukung pengurangan penggunaan plastik dengan cara mengganti kantong plastik dengan tote bag, membawa botol minum yang bisa diisi ulang dan membawa sendiri sedotan baja antikarat yang dapat dipakai berkali-kali.(*)
#berantasstunting
Source | : | Gridhealth.id,Pemprov DKI |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar