Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masyarakat bisa memastikan keamanan produk obat dan makan dengan cara Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluawarsa).
Pertama, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, karatan, penyok, dan lain-lain.
Baca Juga: Hati-hati, Sudah Ditemukan Pabrik Kue Menggunakan Telur Busuk Sebagai Bahan Dasarnya
Kedua, baca informasi produk yang tertera pada labelnya dengan cermat.
Ketiga, pastikan produk tersebut memiliki izin edar dari BPOM, izin edar dapat diperiksa melalui aplikasi Cek BPOM.
Terakhir, pastikan produk tidak melebihi masa kedaluwarsa.
Sementara itu, Yusri menjelaskan bahwa ketiga tersangka NK, MF dan S, adalah pemilik pabrik industri rumahan ilegal di Tapos, Depok itu.
Source | : | pom.go.id,Tribunnews.com,wartakota.tribunnews.com |
Penulis | : | Deva Norita Putri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar