Melihat kondisi tersebut, karantina selama 14 hari memang merupakan prosedur yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam menangani penyebaran viruc corona.
Menurut Direktur Pusat Imunisasi dan Penyakit Pernafasan Nasional di CDC, Dr. Nancy Messonnier, karantina selama 14 hari akan melindungi kesehatan para pasien, keluarga mereka dan komunitas mereka.
Baca Juga: KLB DBD di NTT, Bupati Belu Sebut Ada Pasien Meninggal di Depan Matanya
Dikutip dari laman Medline Plus, karantina berfungsi untuk menciptakan penghalang interaksi antara pasien yang telah terinfeksi virus dengan orang lain yang belum terinfeksi.
Intinya, tindakan tersebut diciptakan untuk mencegah penyebaran virus semakin parah.
Baca Juga: Anies Ajak Warga DKI Jakarta Terapkan 4 Langkah Masif Cegah Covid-19
Source | : | Kompas.com,Medline,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar