Penyebaran wabah virus corona membuat sebagian negara telah menerapkan sistem lockdown untuk memperlambat penyebaran virus corona (Covid-19).
Dilansir dari Kompas.com, pada Rabu (18/3/20) kemarin tercatat ada 8 negara yang telah menerapkan sistem lockdown, yaitu Spanyol, Italia, Malaysia, Belanda, Belgia, Perancis, Denmark, dan Irlandia.
Baca Juga: Hadapi Corona, Ananda Omesh Lakukan Social Distancing dengan Istri, Sampai Pisah Kamar
Social Distancing
Social distancing atau pembatasan sosial merupakan salah satu cara untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit menular.
Jadi kita disarankan untuk membatasi melakukan kontak fisik dengan orang lain atau setidaknya berada di jarak 6 kaki antara satu orang dengan orang lainnya.
Baca Juga: Hikmah Social Distancing di Indonesia karena Wabah Corona Covid-19, Nycta Gina; Jadi Belajar Masak
Menurut Australian Government Department of Health, social distancing sangat penting karena virus corona (Covid-19) kemungkinan besar menyebar dari orang ke orang melalui kontak dekat dengan seseorang yang terinfeksi baik dengan gejala maupun tanpa gejala, juga menyentuh benda atau permukaan yang terkontaminasi virus corona (Covid-19).
Source | : | WHO,Kompas.com,kemkes.go.id,NCBI,Health.gov.au |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar