Orang dalam Pantauan (ODP)
Berdasarkan pedoman virus corona (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang telah terinfeksi virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Bima Arya Jadi Orang Dalam Pantauan (ODP) Covid-19, 'Padahal Saya Sehat Tak Bergejala'
Namun, ODP tidak menunjukkan adanya tanda-tanda terkena infeksi virus.
Oleh karena itu, orang dalam pemantauan (ODP) wajib melakukan isolasi diri di rumah dan dilakukan pengambilan spesimen pada hari ke-1 dan hari ke-2.
Kegiatan surveilans terhadap orang dalam pemantauan dilakukan berkala untuk mengevaluasi adanya perburukan gejala selama 14 hari.
Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Sudah Sampai Papua, Bayi 7 Bulan Jadi PDP Covid-19
Pasien dalam Pengawasan (PDP)
Istilah Pasien dalam Pengawasan (PDP) ditujukan bagi orang yang mempunyai gejala penyakit virus corona 2019.
Source | : | WHO,Kompas.com,kemkes.go.id,NCBI,Health.gov.au |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar