- Jam operasional Transjakarta 06.00 - 20.00 WIB
- Rute yang beroperasi adalah rute koridor BRT
- Pembatasan jumlah pelanggan (60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar)
- Layanan Mikrotrans, Non BRT (non koridor), Royaltrans, AMARI dan rusun akan dihentikan
Tertulis bahwa kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (23/3/20).
Agar penerapan social distancing lebih disiplin, PT Transjakarta juga mengimbau kepada para calon penumpang untuk selalu jaga jarak antrean minimal 1 lencang tangan antar pelanggan, juga menyarankan agar melakukan antrean di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.
Baca Juga: Viral Usai Gendong Penumpang TransJakarta Terkena Serangan Jantung, Bripka Sigit Dapat Perhargaan
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar