GridHealth.id - Sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus corona, banyak pihak seperti halnya perkantoran yang kini sudah turun tangan dengan memberikan kebijakan work from home.
Tak hanya itu, moda transportasi umum khususnya di wilayah Jakarta juga memberlakukan kebijakan social distancing dengan menyediakan menambah bus.
Meski pemerintah telah menegaskan bahwa kita harus melakukan social distancing dan menghindari kegiatan di luar rumah, namun tak dipungkiri sampai saat ini masih banyak warga Jakarta yang terus wara-wiri di ibu kota.
Oleh karenanya, sebagai antisipasi, PT Transjakarta kembali memberlakukan kebijakan baru.
Baca Juga: Transjakarta Normal, Dijaga Tentara dan Security, Langkah Pencegahan Virus Corona
Berikut kebijakan terbaru dari PT Transjakarta, yang dibagian melalui sosial media (21/3/20):
- Jam operasional Transjakarta 06.00 - 20.00 WIB
- Rute yang beroperasi adalah rute koridor BRT
- Pembatasan jumlah pelanggan (60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar)
- Layanan Mikrotrans, Non BRT (non koridor), Royaltrans, AMARI dan rusun akan dihentikan
Tertulis bahwa kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (23/3/20).
Agar penerapan social distancing lebih disiplin, PT Transjakarta juga mengimbau kepada para calon penumpang untuk selalu jaga jarak antrean minimal 1 lencang tangan antar pelanggan, juga menyarankan agar melakukan antrean di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.
Baca Juga: Viral Usai Gendong Penumpang TransJakarta Terkena Serangan Jantung, Bripka Sigit Dapat Perhargaan
Lebih lanjut, berikut rute bus yang akan beroperasi pada 23 Maret 2020:
1 Blok M-Kota | 11 Kp Melayu - Pulo Gebang |
2 Pulo Gadung 1 - Harmoni | 12 Penjaringan - Tj Priok |
3 Kalideres - Pasar Baru | 10D kp Rambutan - Tanjung Priok |
4 Pulo Gadung 2 - Dukuh Atas 2 | 10H Tanjung Priok - Harmoni |
5 Kp Melayu - Ancol | 11V Pulo Gebang - Pasar Baru |
6 Ragunan - Dukuh Atas 2 | 12M Sunter Boulevard Barat - Harmoni |
7 Kp Rambutan - Kp Melayu | 13B Puri Beta - Tosari |
8 Lebak Bulus - Harmoni | 13E Puri Beta - Kuningan |
9 Pinang Ranti - Pluit | 13F Puri Beta - Kp Melayu |
10 PGC 2 - Tanjung Priok | 2A Pulogadung 1 - Rawa Buaya |
Baca Juga: Indonesia Beda, Tidak akan LockDown! BNPB Tegas Emban Amanat Jokowi
2D Kalideres - ASMI | 5K Kp Melayu - Kota |
3F Kalideres - GBK | 6A Ragunan - Monas via Kuningan |
4C TU Gas - Bundaran Senayan | 6B Ragunan - Monas via Semanggi |
4D TU Gas - Kuningan | 7F Kp Rambutan - Harmoni |
4K Pulogadung 2 - Blok M | 7M Kp Rambutan - Pulogadung |
4M Pulogadung 2 - Kota | 8A Grogol 2 - Harmoni |
5C PGC 1 - Harmoni | 9A PGC 2 - Grogol 2 |
5D PGC 1 - Ancol | 9B Pinang Ranti - Kota |
5E Kp Rambutan - Ancol | 9C Pinang Ranti - Bundaran Senayan |
5H Harmoni - Ancol | 9K Kp Rambutan - Grogol |
9M Pinang Ranti - Halimun via Kuningan |
L10 PGC 2 - Tanjung Priok via Tol Sunter |
L4 PGC 2 - Dukuh Atas |
Dengan demikian, diberlakukannya kebijakan baru ini sebagai upaya mendukung social distancing, maka diharapkan masyarakat Indonesia bisa lebih tertib lagi dan selalu siaga apabila berpergian.
Baca Juga: Anies Baswedan Umumkan Status Covid-19 DKI Jakarta Terbaru dengan Sedih, Lockdown?
Namun, pemerintah tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berada di rumah.
Baca Juga: Karena Stay at Home Selama Wabah Corona, kita Butuh Olahraga Ini Untuk Meningkatan Imunitas
Hal ini dilakukan demi mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19).(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar