Apabila ada obat yang dikehendaki diminum tengah malam sesudah makan, maka dapat mengisi perut terlebih dahulu dengan cemilan seperti roti terlebih dahulu.
Tak hanya itu, beberapa orang sering kali takut menggunakan obat karena mengira dapat membatalkan puasa. Padahal, tidak semua obat dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Siapa Sangka, Puasa Mampu Tingkatkan Daya Tubuh Bisa Lawan Covid-19
Lebih lanjut, berikut adalah 7 jenis obat yang tidak membatalkan puasa saat digunakan:
1. Obat suntik
Obat-obat yang disuntikan tidak membatalkan puasa, baik itu disuntikkan melalui kulit, otot dan vena kecuali pemberian nutrisi parenteral sebagai pengganti makanan.
Insulin untuk obat hiperglikemi juga masuk dalam kategori obat ini.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Puasa Saat Wabah Virus Corona, Ini Fatwa MUI
2. Obat yang digunakan dengan cara diselipkan di bawah lidah (sub lingual)
Obat yang digunakan dengan cara ini tidak membatalkan puasa meskipun dimasukan melalui mulut karena tidak ditelan dan tidak melalui saluran cerna.
Source | : | yankes.kemkes.go.id |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar