1 kali sehari
Obat yang diminum satu kali sehari, dapat diminum saat pagi ketika sahur atau malam hari ketika berbuka puasa.
Baca Juga: 6 Cara Ini Bisa Hindari Sembelit di Saat Bulan Puasa Ramadan
2 kali sehari
Obat yang diminum dua kali sehari, dapat diminum saat sahur dan saat berbuka.
3 kali sehari
Lain halnya untuk obat-obatan yang diminum tiga atau empat kali sehari karena yang tadinya kita dapat leluasa 24 jam untuk mengatur waktu minum obat, sekarang menjadi 10,5 jam saja.
Baca Juga: 10 Manfaat Kesehatan Puasa Ramadan, Salah Satunya Tingkatkan Imunitas untuk Hadapi Corona
Awalnya konsultasikan kepada dokter atau apoteker apakah ada alternatif obat sejenis yang bisa diminum 1 atau 2 kali sehari atau obat yang sama namun memiliki sistem pelepasan obat secara lepas lambat atau memiliki aktivitas obat yang panjang atau pelepasannya terkontrol.
Source | : | yankes.kemkes.go.id |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar