Obat jenis ini diserap oleh tubuh melalui pembuluh darah yang terletak dibawah lidah. Jenis obat golongan ini, yaitu isosorbid dinitrat tablet dan nitrogliserin tablet.
3. Obat luar yang digunakan dengan dioles di kulit (salep, krim, plester)
Baca Juga: Tetap Cantik Tanpa Jerawat saat Puasa, Yuk Terapkan 6 Hal Ini!
Obat golongan ini tidak membatalkan puasa karena absorbsinya melalui kulit dan tidak melalui saluran cerna.
4. Obat tetes, obat tetes telinga maupun tetes mata.
5. Obat kumur
Meskipun obat kumur digunakan melalui mulut, tetapi obat tersebut tidak untuk ditelan sehingga tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Puasa Khawatir Bau Mulut, Tapi Sering Pakai Obat Kumur Ini Dampaknya
6. Obat yang digunakan melalui vagina atau dubur (ovula dan supositoria)
7. Obat intranasal (obat yang dihirup melalui hidung)
Itulah aturan jadwal minum obat, serta jenis obat yang tidak membatalkan puasa.(*)
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | yankes.kemkes.go.id |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar