GridHEALTH.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) menolak rencana pengoperasian kembali mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta dan sekitarnya, yang rencananya dilakukan pada tanggal 5 Juni 2020.
"Rencana pembukaan mal di Indonesia atau khususnya di Jakarta pada 5 Juni mendatang saya kira ini kebijakan yang terlalu dini bahkan terlalu gegabah," ujar Ketua Pengurus YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2020).
Menurutnya, saat ini penyeberan pandemi virus corona atau Covid-19 masih belum mereda. Ini terefleksikan dengan kurva pasien Covid-19 yang masih cenderung naik.
"Sehingga kalau kurva itu belum landai, tidak ada alasan bagi pemerintah membuka mal dimanapun, khususnya di Jakarta," ujar dia.
Oleh karenanya, Tulus mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, atau pemerintah daerah lainnya untuk membatalkan rencana pembukaan mal tersebut.
"Kalau kurva di Jakarta belum melandai, itu artinya belum aman dari sisi pengendalian Covid," katanya. Apabila nantinya mal tetap kembali beroperasi pada 5 Juni mendatang, Tulus mengimbau kepada masyarakat agar tidak langsung berdatangan.
Baca Juga: Surabaya Bisa Jadi Wuhan, Dokter yang 'Curhat' Penanganan Covid-19 Malah Akan Diproses Kode Etik
Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia (IDI): 'New Normal Indonesia Belum Waktunya'
"Dan kalau kemudian pemerintah memaksakan membuka mal, kemudian terjadi banyak pelanggaran, ini kemudian harus diberikan sanksi tegas keapda tenant atau mal-nya," tutur Tulus.
Tulus yakin, dalam pelaksanaannya nanti akan ada banyak pelanggaran protokol pemutusan rantai penyebaran Covid-19 yang ditemukan.
"Kita minta pemerintah jangan terlalu dini, jangan terlalu gegabah membuka mal atau tempat khusus yang dapat menjadi cluster baru," ucapnya.
Sebagai informasi, kembali beroperasinya pusat perbelanjaan ini mengacu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB di Jakarta.
Dalam aturan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, PSBB hanya diperpanjang 14 hari sejak 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020.
Ini merupakan perpanjangan PSBB yang ketiga kali di Jakarta sejak pertama kali berlaku. Dalam konferensi pers Senin (25/5/2020) di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur DKI mengisyaratkan tidak akan memperpanjang kembali PSBB dan bersiap menghadapi masa new normal atau kenormalan baru.
Baca Juga: 3 Jenis Kontrasepsi Aman Setelah Melahirkan, Tak Mengganggu ASI
Baca Juga: Jalan Sehat Untuk Kesehatan Ginjal, Cukup 30 Menit Setiap Har
Alasannya, penanganan kasus infeksi virus corona di Jakarta sudah jauh lebih baik dibandingkan awal serangan pada Maret lalu. (*)
#berantasstunting#hadapicorona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Pembukaan Mal 5 Juni, YLKI: Terlalu Dini, Terlalu Gegabah", https://money.kompas.com/read/2020/05/26/150132126/tolak-pembukaan-mal-5-juni-ylki-terlalu-dini-terlalu-gegabah?page=2.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar