Namun ada kebijakan ke-3 yang tengah disorot oleh banyak orang, dalam dan luar negeri, karena dinilai unik, para pengunjung dilarang berteriak.
Meski peraturan yang diajukan oleh Asosiasi Taman Hiburan Jepang Timur dan Jepang Barat kini masih berada dalam tahap pengkajian, namun banyak warganet yang telah membahas dan mengomentari rencana tersebut.
Larangan berteriak atau bersorak itu disebut berlaku ketika para pengunjung sedang menaiki roller coaster, rumah hantu, ataupun ketika bertemu dengan karakter favorit.
Artinya, para pengunjung mesti mulai berlatih menahan emosinya ketika sedang ketakutan atau pun gembira di dalam taman hiburan.
Selain itu, terdapat langkah pencegahan lain yang akan diterapkan di taman hiburan, salah satunya adalah para hantu yang mengintai pengunjung di rumah seram harus menjaga jarak yang sehat dari para korbannya.
Aktor yang tampil menunjukkan atraksi juga diminta untuk menahan diri dan tidak mengajak para penonton untuk berpartisipasi dalam pertunjukan.
Baca Juga: New Normal, Penumpang Dilarang Bicara dan Telepon di Kereta Komuter
Baca Juga: Hari Lansia Nasional 29 Mei, Lindungi Orang Tua dari Virus Corona
Para staff juga diminta untuk tidak menempatkan barang-barang jualan, namun hanya menaruh sebagai contoh di dalam toko suvenir, nantinya anak-anak dan orang tua yang ingin membeli dapat menunjuk barang yang diinginkan dan mendapatkannya di kasir.
Source | : | detik.com,South China Morning Post,Asahi Shimbun |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar