GridHEALTH.id - Mulai Senin 8 Juni 2020, ojek online (ojol) kembali legal beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.
Menyambut pengoperasian kembali ojol di masa PSBB Transisi, maka Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia pun menerbitkan protokol kesehatan yang akan diterapkan saat ojol kembali beroperasi.
Baca Juga: Kini Ojol Beroperasi Dilengkapi Partisi Portable Anti Droplet, Efektif Tangkal Corona?
Satu dari sebelas protokol yang tertulis menyebutkan, penumpang sebaiknya membawa helm pribadi.
Upaya ini bertujuan untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.
Mengingat benda, termasuk helm bisa menjadi salah satu media transmisi penularan dari virus corona, maka perlu memerhatikan perawatan dan kebersihan helm masing-masing.
Baca Juga: Dokter Tompi Sarankan Menggunakan Plastik Pada Ojol untuk Melindungi Diri dari Virus Covid-19
Store Manager helem merek RSV, Aldi Kusuma, mengatakan, membersihkan helm cukup dilakukan dengan cara melepas bagian visor (kaca helm), padding (lapisan busa bagian dalam) dari helm.
“Cukup dibersihkan dengan material pembersih yang ada di rumah, disarankan menggunakan detergen cair. Jangan menggunakan detergen bubuk, karena bisa merusak foam di dalamnya, yang terpenting Ph nya netral untuk cat sehingga tidak akan merusak cat juga,” ujar Aldi, Minggu (22/03/2020).
Source | : | kompas |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar