Adapun yang dimaksud penerapan ganjil genap adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor.
Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun dengan nomor genap.
Perumda Pasar Jaya pun bakal menerapkan sejumlah protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Pemberlakuan pembatasan jam operasional aktivitas pasar pukul 06.00 sampai dengan 14.00 WIB," ucap Humas Perumda PD Pasar Jaya, Amanda Gita, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Selain itu, pasar tradisional juga akan melakukan protokol kesehatan Covid-19, seperti pengecekan suhu tubuh.
Bagi pengunjung lanjut usia (lansia), balita, dan ibu hamil, sangat tidak disarankan untuk berkunjung ke area pasar.
Bahkan para pedagang dan pembeli pun harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Source | : | Kompas.com,covid19.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar