Menurut Doni, pemberian izin ini akan segera diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah. Dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni dalam jumpa pers seusai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (27/7/2020).
Namun, Doni menegaskan bahwa sekolah tatap muka di luar zona hijau ini harus digelar secara terbatas. Artinya, jumlah siswa yang hadir dalam satu kelas juga dibatasi.
Durasi belajar di kelas juga dipersingkat.
Meski langkah tersebut masih belum resmi, namun para orangtua di luar sana banyak yang menolak aturan tersebut.
Mayoritas mereka tidak setuju karena melihat angka positif Covid-19 di Indonesia masing sangat tinggi.
Mereka lebih mementingkan keselamatan anak dan guru dan tidak memilih untuk mengambil risiko untuk berdamai dengan virus sebagaimana disampaikan oleh pemerintah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar